Berita Tuban

Bocah SD di Tuban Jadi Korban Dua Kakek Cabul, Pakai Modus Iming-iming Uang, Ini Pengakuan Pelaku

Dua kakek di Kecamatan Jatirogo, Tuban, ketahuan mencabuli bocah kelas 3 SD. Pengakuan pelaku kepada polisi sungguh mengejutkan. Simak beritanya ->

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Sudarsono
Kedua kakek pelaku pencabulan siswi SD saat diamankan Satreskrim Polres Tuban, Senin (9/1/2023). 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Kasus pencabulan dialami bocah kelas 3 SD, SA (11) di Kecamatan Jatirogo, Tuban.

Pelakunya adalah dua warga setempat yang sudah usia lanjut atau kakek-kakek, J (60) dan S (68).

"Dua kakek di Jatirogo melakukan pencabulan terhadap siswi SD," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).

Gananta menjelaskan, kronologi terungkapnya kasus pencabulan tersebut bermula warga yang mulai curiga atas ulah J terhadap korban.

Baca juga: TERUNGKAP Begini Siasat Dua Kakek Cabul Setubuhi Bocah Kelas 3 SD di Tuban, Sudah Diintai Warga

Baca juga: Bocah SD di Kecamatan Jatirogo Tuban Digilir Dua Kakek dalam Toilet, Kepergok Digerebek Warga

Lalu, saat melakukan persetubuhan di sebuah toilet bank kredit desa, dilakukan penggerebekan.

Dari hasil pemeriksaan, J mencabuli korban sudah empat kali.

"Korban dicabuli empat kali oleh J," ungkap Gananta.

Perwira pertama itu menyatakan, setelah dilakukan pengamanan terhadap J dan korban diminta keterangan, ternyata ada pelaku lain juga, yaitu S.

Menurut keterangan S, ia mengaku melakukan persetubuhan terhadap korban sudah 6 kali.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku harus menginap dalam penjara di Mapolres Tuban.

"Sudah kami tahan kedua pelaku, modusnya memberi iming-iming uang kepada korban hingga mau disetubuhi," pungkas Gananta.

Atas perbuatan yang dilakukan, terduga pelaku dijerat ndang-Undang Republik Indonesia Nomor. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Ancaman hukuman penjara minimal 5 lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved