Berita Ponorogo
Hamil Dulu dan Malas Sekolah, Jadi Alasan Ratusan Remaja Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah Pada 2022
Sepanjang Januari hingga Desember 2022, ada 191 pemohon dispensasi nikah dan PA menyetujui 176 permohonan.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Alasan dari para pemohon dispensasi nikah atau menikah muda di Kabupaten Ponorogo sepanjang tahun 2022, tidak banyak berbeda dengan tahun sebelumnya.
Karena ada ratusan pasangan muda mengakukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama (PA) Ponorogo, dengan alasan sudah hamil dulu atau bahkan malah melanjutkan sekolah.
Dari catatan PA setempat, angka dispensasi nikah pada tahun 2022 sebenarnya agak menurun dibandingkan 2021. Sepanjang Januari hingga Desember 2022, ada 191 pemohon dispensasi nikah dan PA menyetujui 176 permohonan.
Bandingkan dengan tahun 2021, di mana ada 266 pemohon dispensasi nikah dan 258 telah disetujui. “Jadi sebenarnya kalimat menurun, tetapi kalau angkanya tetap tinggi kita sesalkan. Angka (dispensasi nikah) masih ratusan, 176 permohonan yang dikabulkan pada 2022,” kata Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, Minggu (8/1/2023).
Apalagi, kata Dwi, alasannya masih berkutat tentang hamil duluan. Khusus 2022 ini, bahkan ada yang melampirkan alasan malas untuk melanjutkan sekolah. Dan kasus itu paling dialami remaja dari daerah pinggiran.
Barangkali ketika mereka bersekolah di kota, selama perjalanan banyak hal yang menjadi menimbulkan bermasalah. “Yang paling penting pantauan orangtua. Saran saya, anak bisa di-kos-kan namun tetap orangtua memantau,” kata Kang Wie - sapaan akrab Dwi Agus Prayitno.
Dengan terus dipantau orangtua, tambahnya, resiko ketika harus pulang jauh bisa dihindari. Karena bisa jadi saat perjalanan, anak itu berhenti dengan alasan istirahat, tetapi kenyataannya berbuat yang tidak seharusnya.
Untuk alasan kedua yaitu malas bersekolah, menurutnya juga sangat kompleks. Bisa jadi anak itu malas bersekolah karena kondisi ekonomi keluarga yang tidak memadai. “Atau bisa jadi ketika di daerahnya tidak ada sekolah bonafid. Sehingga untuk sekolah ke kota juga tidak sanggup, yang membuat mereka malas bersekolah,” beber kader PKB ini.
Untuk alasan sekolah di daerah asalnya tidak bagus, Dinas Pendidikan (Dindik) juga harus turun tangan. Bagaimana pun caranya, Dindik diminta menyamakan fasilitas sekolah di kota maupun pinggiran.
Menurut Dwi, dari alasan-alasan yang menjadikan tameng untuk mengajukan dispensasi nikah seharusnya tidak terjadi. Ia menyebutkan bahwa tidak ada salahnya pihak sekolah jemput bola. “Sekolah bisa mapping ketika siswanya tidak pernah masuk kenapa. Apa memang bolos dengan lawan jenis atau mungkin memang alasan ekonomi, sehingga tidak masuk sekolah,” tegasnya.
Ia pun berharap ada langkah untuk mengurai kasus dispensasi nikah agar tidak menyentuh angka ratusan. “Keterbukaan komunikasi sekolah dan keluarga penting. Juga peran dinas terkait dalam gak ini Dindik,” pungkasnya
Sebelumnya, ratusan anak di Ponorogo mengajukan dispensasi nikah. Tidak seperti tahun sebelumnya alasan mereka tidak sekedar hamil duluan. Banyak yang menyampaikan, karena malas sekolah. ****
dispensasi nikah
pemohon dispensasi nikah di Ponorogo
menikah muda karena hamil duluan
PA Ponorogo
pilih menikah karena malas bersekolah
Resmi Diputuskan, UMK Ponorogo 2025 Lebih Tinggi dari Usulan, Disnaker: Naik 7,5 Persen |
![]() |
---|
Gelar Operasi Pasar Bersubsidi Jelang Nataru, Pemkab Ponorogo Sediakan Ribuan Kilogram Bahan Pokok |
![]() |
---|
Diakui Jadi Warisan Dunia, Reog Ponorogo Bakal Ditarikan Serentak di Seluruh Dunia Pada 22 Desember |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Gudang Kosong Tempat Penyimpanan Barang Hasil Curian di Ponorogo, Pelaku Masih ABG |
![]() |
---|
Jelang Libur Nataru, Para Sopir Bus di Terminal Seloaji Ponorogo Jalani Cek Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.