UPDATE Nasib Penculik Malika setelah Korban Akui Dipukul dan Ditendang, Terancam 10 Tahun Penjara

Inilah update nasib Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi, penculik Malika Anastasya (6) setelah ditangkap jajaran Polres Metro Jakpus

Editor: Musahadah
kolase tribun jakarta
Nasib penculik Malika diperkirakan bakal lama di penjara setelah sang bocah akui dianiaya. Begini update kasusnya! 

Achmadi menuturkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat yang menangani kasus penculikan MA terkait teknis perlindungan.

Dalam kasus ini penyidik masih mendalami unsur tindak pidana selain penculikan, sehingga diharapkan Iwan nantinya dapat dijerat dengan pasal berlapis termasuk UU Perlindungan Anak.

 "Saat ini proses penyidikan sedang berlangsung, tentu LPSK akan terus berkoordinasi dengan penyidik untuk terus bersama mengawal dan menuntaskan kasus demi keadilan," tuturnya.

Kondisi Memilukan Malika Saat Ditemukan

Malika korban penculikan bertemu dengan orang tuanya
Malika korban penculikan bertemu dengan orang tuanya (Tangkapan layar Kompas TV)

Kondisi memilukan terlihat dari sosok Malika Anastasya, bocah enam tahun yang diculik oleh manusia gerobak, Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi.

Kali pertama ditemukan polisi di daerah CIledug, pada Senin (2/1/2023) malam, kondisi Malika Anastasya  tampak lusuh dengan raut wajah tertekan.

Hal ini beralasan karena selama 26 hari, Malika harus menuruti perintah penculiknya untuk hidup berpindah-pindah dalam kondisi seadanya. 

"Kami temukan ya kondisi sebagaimana kondisi seorang anak yang mungkin tidak terbiasa dengan pola hidup seperti itu. Iya tertekan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat diwawancarai, Selasa (3/1/2023).

Komarudin menduga hal itu karena korban harus mengikuti gaya hidup pelaku yang kerap berpindah-pindah tempat, tidur di emperan jalan, hingga pola makan tidak teratur.

Baca juga: FAKTA BARU Penculikan Bocah 6 Tahun di Gunung Sahari: Kronologi Malika Ditemukan dan Nasib Pelaku

Hal tersebut karena pelaku Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi tidak memiliki tempat tinggal dan hanya mengandalkan gerobak untuk memulung.

"Jadi dalam kondisi yang bajunya cukup lusuh, kemudian ya mohon maaf ya, mengenaskan. Mungkin pola makan, pola tidurnya yang tidak teratur," kata Komarudin.

Seperti diketahui, Malika menghilang usai dibawa kabur oleh seseorang di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Peristiwa itu terjadi pada 7 Desember 2022. Setelah 26 hari dilakukan pencarian,

Malika ditemukan bersama pelaku saat sedang membawa gerobak untuk mengumpulkan barang bekas di kawasan Ciledug, Tangerang, pada Senin (2/1/2023) malam.

Komarudin menyebutkan, kepolisian mempertajam dan mempersempit titik pencarian setelah menemukan beberapa petunjuk penting hingga akhirnya Malika ditemukan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved