Berita Sidoarjo
Pembunuhan Perempuan di Krembung Sidoarjo, Pelaku Emosi Dikatain Tidak Punya Uang Jangan Open BO
Kasus pembunuhan perempuan di sebuah kamar kos di Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, Sidoarjo, akhirnya terungkap.
Sejurus kemudian, dia kabur meninggalkan tempat kos itu.
“Pas itu kondisinya memang sudah lemas, tapi saya tidak tahu apakah dia sudah meninggal dunia atau tidak,” ungap Rudi.
Dalam pelariannya, pelaku sempat menjual dua ponsel milik korban di Surabaya. Uangnya dipakai untuk modal kabur.
Sedangkan kalung emas yang diambilnya, disebut terjatuh ketika dia sedang kabur dari lokasi kejadian.
Baca juga: Diporoti Pria Kenalan Dari Aplikasi Kencan, Wanita Surabaya Ditinggal di Rest Area Tol Sidoarjo
Rudi Kurniawan kemudian ke Ponorogo, dia bermaksud sembunyi di sana.
Tapi, ternyata polisi sudah mengendus keberadaannya.
Rudi pun hanya bisa pasrah ketika dijemput petugas dan digelandang ke Polresta Sidoarjo.
“Pelaku ditangkap petugas di Ponorogo pada Senin malam tadi. Dia dijerat dengan pasal 365 KHUP dan atau Pasal 338 KUHP yang ancaman hukumannya lima belas tahun penjara,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Diketahui, korban tinggal di tempat kos itu sejak Oktober 2022 lalu.
Dia tinggal di sana bersama anak lelakinya yang berusia enam tahun dan seorang pria berinisial AS (24) yang disebut-sebut sebagai pacarnya.
Sabtu malam lalu, korban diketahui menerima tamu alias layanan open BO di kamar kosnya sejak sekitar pukul 20.30 WIB.
Hingga sekitar pukul 21.00 WIB, saat dihubungi oleh AS melalui chat whatsap, korban mengaku belum selesai karena pelanggannya minta nambah jam.
Sekitar pukul 21.30 WIB, saat dihubungi lagi sudah tidak ada jawaban.
AS kemudian mendatangi tempat kos tersebut dan ketika membuka kamar dia melihat korban sudah dalam kondisi tergeletak di kamar mandi.
Saat ditemukan, perempuan itu tanpa mengenakan busana dengan kondisi tangan dan kakinya terikat tali rafia.