KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim

UPDATE Suap Dana Hibah Wakil Ketua DPRD Jatim: 3 Dinas Digeledah, Ketua KPK Bantah Dapat Pesanan

Inilah update kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. 

Editor: Musahadah
kolase surya.co.id
Penyidik KPK saat menggeledah kantor Gubernur Jatim, Rabu (21/12/2022). Ini update kasus suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. 

SURYA.CO.ID - Inilah update kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak

Setelah menemukan bukti baru uang lebih Rp 1 miliar dari penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Senin (19/12/2022) dan Selasa (20/12/2022), kini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar tempat lain.

Kali ini, penyidik KPK menyasar menyasar tiga kantor dinas dan sebuah tempat penukaran valas (money changer).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan tiga kantor dinas dan tempat money charger itu digeledah pada Kamis (22/12/2022). 

Tiga kantor itu adalah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim; Kantor Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim. 

Baca juga: BUKTI BARU Suap Dana Hibah yang Jerat Wakil Ketua DPRD Jatim: Uang Rp 1 Miliar Ditemukan di Sini

Penggeledahan ini masih berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp7,8 triliun.

"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen dan alat eletronik terkait dana hibah sedangkan di money changer ditemukan dan diamankan adanya dokumen pertukaran sejumlah uang yang diduga kuat terkait dengan perkara suap ini," ungkap Ali.

Barang bukti yang telah diamankan tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk kemudian dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK.

"Untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Ali.

Sebelumnya, penyidik menyita barang bukti RP 1 miliar lebih saat operasi penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Senin (19/12/2022) dan Selasa (20/12/2022).

Berdasarkan keterangan KPK sebelumnya, penggeledahan pada hari Senin dilakukan di ruang kerja Ketua dan Wakil Ketua DPRD

Sementara, penggeledahan pada hari Selasa, penyidik fokus mencari barang bukti dari ruangan semua fraksi di DPRD Jatim.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengakui adanya bukti baru tersebut. 

“Bukti yang turut ditemukan dan diamankan diantaranya benar berupa uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp 1 miliar,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Ali menuturkan, uang yang diamankan penyidik diduga masih berkaitan dengan perkara Sahat Simanjuntak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved