Kartu Prakerja
Insentif Kartu Prakerja Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Hindari 5 Penyebab Akun Diblokir Agar Dapat Bantuan
Pada 2023, insentif Program Kartu Prakerja bakal naik. Simak penyebab dan solusi akun diblokir.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Kabar baik bagi para calon pendaftar Program Kartu Prakerja.
Pendaftaran Program Kartu Prakerja akan kembali dibuka pada 2023 mendatang.
Berbeda dengan sebelumnya, insentif Kartu Prakerja pada tahun depan akan naik menjadi Rp 4,2 juta.
Agar bisa mendapatkannya, kamu sebaiknya mengetahui informasi mengenai penyebab akun diblokir.
Pasalnya jika akun diblokir, kamu tidak bisa menjadi pemegang Kartu Prakerja dan mendapatkan insentif.
Selengkapnya, simak informasi di bawah ini.
Baca juga: Pelatihan Kartu Prakerja Bakal Tatap Muka pada Triwulan I 2023, Masyarakat Bisa Dapat Rp 4,2 Juta
Rincian Insentif Program Kartu Prakerja
Tahun 2022, Prakerja telah merampungkan gelombang ke-47 dan bakal berlanjut ke gelombang ke-48 awal tahun 2023.
Dikutip dari Kemenko Perekonomian via Kompas.com, peserta Prakerja tahun 2023 akan menerima penambahan insentif yang sebelumnya Rp 3.550.000 menjadi Rp 4.200.000.
Besaran instentif tersebut terbagi atas Rp 3,5 juta untuk biaya pelatihan, Rp 100 ribu untuk insentif survei sebanyak 2 kali pengisian, dan Rp 600 ribu untuk insentif pascapelatihan.
"Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19," pungkasnya.
Penyebab dan Solusi Akun Prakerja Diblokir
Agar bisa mendapatkan insentif, pendaftar harus memastikan bahwa akun Kartu Prakerja miliknya tidak diblokir.
Berikut penyebab dan solusi akun Kartu Prakerja diblokir melansir Kompas.com.
Penyebab akun Prakerja diblokir.
- Peserta memalsukan atau mengisi data secara tidak benar pada saat pendaftaran akun.
- Peserta menggunakan alat atau perangkat lunak untuk memanipulasi sistem pada situs web “prakerja.go.id”, seperti manipulasi data akun atau melakukan otomatisasi pendaftaran, penggunaan insentif, dan pembelian pelatihan.
- Peserta tidak membeli pelatihan untuk pertama kali dalam rentang waktu paling lambat 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima program Kartu Prakerja.
Baca juga: Penyebab dan Solusi Dashboard Kartu Prakerja Tidak Bisa Dibuka, Bersihkan Bug Sebelum Mengaksesnya
- Peserta tidak mengikuti dan menyelesaikan pelatihan yang telah dibeli.
- Layanan Kartu Prakerja tidak digunakan oleh diri penerima sendiri alias diwakilkan pada pihak lain.
Tindak pelanggaran di atas berpotensi menyebabkan akun Prakerja diblokir atau dicabut kepesertaannya.
Kemudian, akun juga bakal tidak bisa menerima insentif dan mendaftar kembali program Kartu Prakerja.
Penjelasan yang lebih lengkap mengenai penyebab akun Prakerja diblokir, bisa dilihat melalui syarat dan ketentuan dari pihak pelaksana program Kartu Prakerja pada tautan ini.
Sementara itu, bila menjumpai akun diblokir, padahal tidak melakukan pelanggaran dari ketentuan yang ditetapkan, peserta bisa mengajukan pengaduan masalah dengan cara sebagai berikut.
Cara mengatasi akun Prakerja diblokir
- Kunjungi link formulir pengaduan Kartu Prakerja ini https://bantuan.prakerja.go.id/hc/id/requests/new.
- Setelah itu, masukkan data diri seperti nama lengkap dan alamat e-mail.
- Pilih status kepesertaan (calon peserta atau peserta).
- Masukkan judul pengaduan, misalnya “Akun diblokir”.
- Deskripsikan masalah yang tengah dijumpai seputar pemblokiran akun.
- Sertakan lampiran berupa foto atau tangkapan layar sebagai bukti pengaduan.
- Terakhir, silakan kirim pengaduan tersebut.
Pengaduan masalah terkait akun Prakerja juga bisa disampaikan dengan menghubungi Call Center di nomor 08001503001.
Pengaduan bakal dilayani mulai 08.00 - 20.00 WIB, dari Senin - Minggu.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Ilustrasi-Insentif-Kartu-Prakerja.jpg)