BUKTI BARU Suap Dana Hibah yang Jerat Wakil Ketua DPRD Jatim: Uang Rp 1 Miliar Ditemukan di Sini
Inilah bukti baru dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak.
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Inilah bukti baru dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Bukti baru ini berupa uang lebih dari Rp 1 miliar yang diamankan saat operasi penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Senin (19/12/2022) dan Selasa (20/12/2022).
Berdasarkan keterangan KPK sebelumnya, penggeledahan pada hari Senin dilakukan di ruang kerja Ketua dan Wakil Ketua DPRD
Sementara, penggeledahan pada hari Selasa, penyidik fokus mencari barang bukti dari ruangan semua fraksi di DPRD Jatim.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengakui adanya bukti baru tersebut.
Baca juga: UPDATE Penggeledahan KPK di Kantor Gubernur Jatim: Bawa Flashdisc Sekdaprov, Adhy Bantah Diperiksa
“Bukti yang turut ditemukan dan diamankan diantaranya benar berupa uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp 1 miliar,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Ali menuturkan, uang yang diamankan penyidik diduga masih berkaitan dengan perkara Sahat Simanjuntak.
“Segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti,” kata Ali.
Selain menggeledah kantor DPRD, KPK juga menggeledah Kantor Gubernur Jatim.
Dalam operasi itu, penyidik menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah indar Parawansa dan wakilnya, Emil Elestianto Dardak.
Penyidik juga menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah setempat dan kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Jatim.
Kemudian, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Jatim juga tak luput dari penggeledahan.
“Dari kegiatan penggeledahan tsb ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Sahat diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid.
Ia diketahui menjabat Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Suap diberikan agar Sahat membantu dan memperlancar pengusulan permohonan bantuan dana hibah yang diajukan Pokmas.
Sebagai informasi, Pemprov Jatim memang menganggarkan dana hibah yang bersumber dari APBD.
Anggaran tahun 2020 dan 2021 dana hibah tersebut mencapai Rp 7,8 triliun.
Sebelum menerima uang Rp 1 miliar itu, Sahat telah membantu Pokmas menerima dana hibah Rp 80 miliar untuk tahun 2021 dan 2022.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menduga adanya kesepakatan pembagian commitment fee 20 persen dari dana hibah yang cair untuk Sahat dan 10 persen untuk Hamid.
Lebih lanjut, agar usulan permohonan dana hibah Pokmas kembali dibantu, Sahat dan Hamid bersepakat menyerahkan uang ijon Rp 2 miliar.
Uang itu dibayarkan Hamid Rp 1 miliar pada Rabu (14/12/2022) melalui bawahannya, Ilham Wahyudi yang menjabat Koordinator Lapangan Pokmas.
Sementara setengah uang ijon lainnya akan dibayarkan pada Jumat (16/12/2022). Tetapi, pembayaran itu urung karena mereka terjaring OTT. “Sisa Rp 1 miliar yang dijanjikan tersangka Abdul Hamid akan diberikan pada Jumat,” kata Johanis Tanak.
Hasil Penggeledahan Kantor Gubernur Jatim
KPK mengamankan sejumlah dokumen penyusunan APBD setelah menggeledah sejumlah kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada Rabu (21/12/2022) kemarin penyidik menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistiyanto Dardak.
Kemudian, ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim berikut kantor Sekretariat Daerah (Setda) Jatim.
Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan terkait dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD setempat, Sahat Tua P. Simandjuntak.
“Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Selain itu, Tim Penyidik KPK juga menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Jatim.
Lebih lanjut, KPK akan melakukan analisa dan menyita barang-barang tersebut untuk kebutuhan penyidikan.
Khofifah Sebut Cuma Flashdisc Sekdaprov

Terpisah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut tak ada dokumen yang dibawa KPK dari kantornya.
Penyidik KPK hanya membawa sebuah perangkat keras penyimpanan data berukuran kecil atau flashdisc milik Sekdaprov Jatim.
Hal ini ditegaskan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Kamis (22/12/2022).
"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa. Posisinya seperti itu," terang Khofifah.
Baca juga: 4 FAKTA KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim: Bawa 3 Koper Setelah 9 Jam Pemeriksaan & Respon Khofifah
Mantan Menteri Sosial itu menegaskan, dirinya dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, beserta Sekretaris Daerah Provinsi Adhy Karyono menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
"Kami semua jajaran pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," pungkasnya, seraya meninggalkan kerumunan awak media di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim.
Sebelumnya, KPK melakukan sejumlah penggeledahan di berbagai ruangan kantor di lingkungan Pemprov Jatim, Rabu (21/12/2022).
Setidaknya ada tujuh penyidik yang berada di lingkungan kantor pemprov ini. Sebelum berada di kantor Gubernur, pada Rabu siang mereka terlebih dahulu masuk ke gedung Sekretariat Daerah yang lokasinya berada dalam satu kompleks.
Namun seperti pemeriksaan di DPRD Jatim sebelumnya, para penyidik dari lembaga antirasuah ini tak memberikan keterangan apapun namun hanya berlalu keluar masuk ruangan.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00-19.30 WIB. Ruangan yang digeledah yakni ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, ruang kerja Gubernur Jatim, ruangan Sekdaprov Jatim, hingga Kantor Bappeda Provinsi Jatim.
Terpisah, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak mengaku siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus hukum.
"Pada prinsipnya kami siap bekerja sama dan mendukung proses hukum KPK," kata Emil Dardak saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).
Emil membenarkan ruang kerjanya di Kompleks Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, digeledah KPK pada Rabu (21/12/2022).
"Saya dapat informasi dari staf, tapi posisi saya sedang di Jakarta," jelasnya.
Emil sedang berada di Jakarta mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menghadiri sejumlah agenda, seperti Rapat Nasional Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup di Kementerian Keuangan dan acara penganugerahan penanganan bencana.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Geledah Kantor Gubernur Jatim-Bappeda, KPK Amankan Sejumlah Dokumen"