KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
UPDATE Penggeledahan KPK di Kantor Gubernur Jatim: Bawa Flashdisc Sekdaprov, Adhy Bantah Diperiksa
Inilah update penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) di kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya pad Rabu (21/1
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Inilah update hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) di kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya pad Rabu (21/12/2022).
Ternyata di kantor Gubernur Jatim, penyidik KPK tak membawa dokumen milik Gubernur Khofifah Indar Parawansa maupun Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
Penyidik KPK hanya membawa sebuah perangkat keras penyimpanan data berukuran kecil atau flashdisc milik Sekdaprov Jatim.
Hal ini ditegaskan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Kamis (22/12/2022).
"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa. Posisinya seperti itu," terang Khofifah.
Baca juga: 4 FAKTA KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim: Bawa 3 Koper Setelah 9 Jam Pemeriksaan & Respon Khofifah
Mantan Menteri Sosial itu menegaskan, dirinya dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, beserta Sekretaris Daerah Provinsi Adhy Karyono menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
"Kami semua jajaran pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," pungkasnya, seraya meninggalkan kerumunan awak media di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim.
Sebelumnya, KPK melakukan sejumlah penggeledahan di berbagai ruangan kantor di lingkungan Pemprov Jatim, Rabu (21/12/2022).
Setidaknya ada tujuh penyidik yang berada di lingkungan kantor pemprov ini. Sebelum berada di kantor Gubernur, pada Rabu siang mereka terlebih dahulu masuk ke gedung Sekretariat Daerah yang lokasinya berada dalam satu kompleks.
Namun seperti pemeriksaan di DPRD Jatim sebelumnya, para penyidik dari lembaga antirasuah ini tak memberikan keterangan apapun namun hanya berlalu keluar masuk ruangan.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00-19.30 WIB. Ruangan yang digeledah yakni ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, ruang kerja Gubernur Jatim, ruangan Sekdaprov Jatim, hingga Kantor Bappeda Provinsi Jatim.
Berikut fakta-faktanya:
1. Wagub di Jakarta
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak mengaku siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus hukum.