KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim
4 FAKTA KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim: Bawa 3 Koper Setelah 9 Jam Pemeriksaan, Respon Khofifah
Berikut ini fakta terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) di Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (21/12/2022)
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Sederet fakta terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Rabu (21/12/2022), terkuak.
Kedatangan penyidik KPK tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim senilai Rp 7,8 triliun.
Dalam kasus itu, KPK salah satunya telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak.
Sahat diduga menerima aliran dana Rp 5 miliar dalam kasus tersebut.
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas (kelompok masyarakat), Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Jumat (16/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Berikut rangkuman faktanya.
Tetapkan 3 Tersangka Lain
Johanis menyampaikan, tim penyidik akan terus menelusuri dan melakukan pengembangan terkait jumlah uang yang diterima Sahat dan peruntukannya.
Selain Sahat, ada tiga orang tersangka lain pasca KPK melakukan OTT.
Yaitu Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid.
Selain itu, Ilham Wahyudi selaku Koordinator lapangan pokmas
Geledah Ruang Kerja Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak
Pada Rabu (21/12/2022) sekira pukul 11.00 WIB, penyidik KPK masuk ke gedung Sekretariat Daerah, di belakang gedung Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim menggunakan 4 mobil Toyota Kijang Innova.
Sekitar pukul 17.00 WIB, penyidik KPK terlihat memasuki ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa.