BUKTI BARU Suap Dana Hibah yang Jerat Wakil Ketua DPRD Jatim: Uang Rp 1 Miliar Ditemukan di Sini

Inilah bukti baru dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak. 

Editor: Musahadah
surya/yusron naufal putra
Beberapa petugas KPK memasuki ruangan di Kantor Gubernur Jatim untuk melakukan pemeriksaan, beberapa hari setelah penangkapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak atas dugaan suap dana hibah, Rabu (21/12/2022). 

Lebih lanjut, KPK akan melakukan analisa dan menyita barang-barang tersebut untuk kebutuhan penyidikan.

Khofifah Sebut Cuma Flashdisc Sekdaprov

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Istimewa)

Terpisah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut tak ada dokumen yang dibawa KPK dari kantornya. 

Penyidik KPK hanya membawa sebuah perangkat keras penyimpanan data berukuran kecil atau flashdisc milik Sekdaprov Jatim. 

Hal ini ditegaskan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Kamis (22/12/2022). 

"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa. Posisinya seperti itu," terang Khofifah.

Baca juga: 4 FAKTA KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim: Bawa 3 Koper Setelah 9 Jam Pemeriksaan & Respon Khofifah

Mantan Menteri Sosial itu menegaskan, dirinya dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, beserta Sekretaris Daerah Provinsi Adhy Karyono menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

"Kami semua jajaran pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," pungkasnya, seraya meninggalkan kerumunan awak media di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim.

Sebelumnya, KPK melakukan sejumlah penggeledahan di berbagai ruangan kantor di lingkungan Pemprov Jatim, Rabu (21/12/2022). 

Setidaknya ada tujuh penyidik yang berada di lingkungan kantor pemprov ini. Sebelum berada di kantor Gubernur, pada Rabu siang mereka terlebih dahulu masuk ke gedung Sekretariat Daerah yang lokasinya berada dalam satu kompleks. 

Namun seperti pemeriksaan di DPRD Jatim sebelumnya, para penyidik dari lembaga antirasuah ini tak memberikan keterangan apapun namun hanya berlalu keluar masuk ruangan. 

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00-19.30 WIB. Ruangan yang digeledah yakni ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, ruang kerja Gubernur Jatim, ruangan Sekdaprov Jatim, hingga Kantor Bappeda Provinsi Jatim.

Terpisah, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak mengaku siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus hukum.

"Pada prinsipnya kami siap bekerja sama dan mendukung proses hukum KPK," kata Emil Dardak saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved