5 FAKTA Perusahaan Bos Swasta Aniaya Anak: Pernah Ditahan Polisi Kasus Serupa dan Ini Sosoknya

Berikut ini 4 fakta prusahaan bos swasta aniaya anak: pernah ditahan polisi karena kasus serupa dan ini sosoknya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Kolase instagram
Cuplikan video penganiayaan yang dilakukan bos perusahaan swasta 

"Ketika dulu di Polda Metro Jaya anda sudah di tetapkan menjadi tersangka dan sudah di tahan,"

"Anda berjanji tidak akan mengulangi kekerasan, dulu saya belum mengerti apa-apa, banyak pertimbangan, maka perkara tersebut SP3," tulisnya di akun Instagram @ikeyyuuuu.

Kini pelaku yang berusia 53 tahun itu mengulangi lagi aksi kekerasan ke anak-anaknya.

Dua anak kandung pelaku yang menjadi korban penganiayaan yaitu KR dan KA.

Sementara lokasi penganiayaan berada di tempat tinggal pelaku di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan.

Sosok Pelaku 

Dilansir dari berbagai sumber, Indrajana merupakan seorang eksekutif di sejumlah perusahaan startup besar.

Saat ini ia menjabat sebagai Head Of Compliance, Risk, and Legal at TrueMoney Indonesia dari Januari 2022 hingga sekarang.

Sebelum di TrueMoney, Indrajana pernah bekerja di startup terkenal lainnya.

Di antaranya adalah sebagai Risk, Compliance, and AML CFT Specialist at OVO (PT Visionet International) pada tahun Juli 2018 sampai Juli 2019.

Bahkan pihak OVO pun segera mengeluarkan klarifikasi jika Indrajana sudah tidak bekerja lagi di OVO sejak 2019 lalu.

Kemudian dia ia juga pernah menjadi Compliance and Risk Advisory Specialist at Freelance dari September 2021 hingga Januari 2022.

Lalu menjadi Chief Risk Officer PT Bank Neo Commerce Tbk, dari bulan Juni 2021 sampai Oktober 2021.

Indraja juga pernah menjabar sebagai Director PT MPSI at MoneyGram International dari Agustus 2016 sampai Juni 2018.

Kemudian menjadi Senior Regional Compliance South East Asia di MoneyGram International, dan pernah menjadi Senior Vice President Compliance at Commonwealth Bank.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved