5 FAKTA Perusahaan Bos Swasta Aniaya Anak: Pernah Ditahan Polisi Kasus Serupa dan Ini Sosoknya
Berikut ini 4 fakta prusahaan bos swasta aniaya anak: pernah ditahan polisi karena kasus serupa dan ini sosoknya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut ini fakfa bos perusahaan swasta aniaya anak hingga viral di media sosial.
Belum lama ini, media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan seorang pria menganiaya anaknya.
Pria yang mengenakan baju berwarna merah tengah memaki anaknya berinisial KR.
Tak lama berselang, amarah RIS memuncak kemudian langsung memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.
Video tersebut direkam oleh sang istri berakun Instagram @ikeyyuuuu.
Sang pengunggah menyebut bahwa pria yang ada di video tersebut merupakan bos perusahaan swasta.
Namun tidak disebutkan apa nama perusahaan yang dimaksud.
Terbaru, diketahui bahwa pelaku pernah terjerat kasus serupa dan sempat ditahan di Polda Metro Jaya.
Berikut rangkuman faktanya, dikutip dari Tribunnews.com.
Pernah Ditahan
Bos perusahaan swasta di Jakarta Selatan yang menganiaya anak kandungnya ternyata pernah ditahan di Polda Metro Jaya kerena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke istrinya.
Pelaku bernama Raden Indrajana Sofiandi saat itu terbukti menganiaya istrinya berinisial KE hingga babak belur.
KE mengunggah foto bukti KDRT di media sosialnya dan menuliskan pesan penyesalan telah memaafkan pelaku.
Korban saat itu memutuskan untuk mencabut laporannya sehingga pelaku dibebaskan.
Saat itu pelaku sempat berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan hal itulah yang membuat KE mau mencabut laporan.
