PPPK 2022
CARA DAFTAR PPPK Tenaga Teknis 2022 Pemprov Jatim Melalui sscas.bkn.go.id, Ini Formasi yang Dibuka
Pendaftaran PPPK tenaga teknis tahun 2022 Pemprov Jatim resmi dibuka mulai hari ini, Rabu (21/12/2022). Berikut cara daftar dan rincian formasinya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga teknis tahun 2022 Pemprov Jatim resmi dibuka mulai hari ini, Rabu (21/12/2022).
Cara daftar PPPK tenaga teknis 2022 Pemprov Jatim pun cukup mudah, yakni melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Selain itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengumumkan rincian formasi PPPK tenaga teknis yang dibutuhkan.
Berikut langkah-langkah pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 Pemprov Jatim.
1. Login akun sscasn.bkn.go.id
2. Lengkapi data diri;
3. Pilihlah jenis PPPK tenaga teknis
4. Pilihlah instansi, dilanjutkan dengan memilih formasi, pendidikan, jabatan, lokasi formasi, lokasi tes, IPK, nomor ijazah, hingga akreditas perguruan tinggi;
5. Unggahlah dokumen persyaratan yang tertera;
6. Pastikan data yang Anda masukkan semua benar;
7. Jika sudah, cetaklah kartu pendaftaran yang digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan pendaftaran.
Dikutip dari menpan.go.id, sesuai rilis Keputusan Menteri PAN RB No 970 tahun 2022, berikut syarat wajib pelamar jabatan fungsional/ PPPK Teknik yang harus memiliki pengalaman sebagai berikut:
1. Paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama
2. Paling singkat 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Muda
3. Paling singkat 5 tahun di bidang kerja ang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Madya.
Persyaratan pengalamanan dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:
1. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; dan
2. Paling rendah Direktur/ Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/ lembaga swadaya nonpemerintah/ yayasan.
Selain persyaratan di atas, ada beberapa jabatan fungsional yang memerlukan persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi sebagai nilai tambah seleksi kompetensi teknis.
Syarat umum untuk mendaftar seleksi PPPK Teknis 2022, dikutip dari SSCASN:
1. WNI yang memiliki keinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi
2. Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
7. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Selain persyaratan umum, ada pula persyaratan khusus bagi pelamar PPPK Teknis 2022 sesuai instansi masing-masing.
Para pelamar diwajibkan cermat membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi.
Formasi PPPK Tenaga Teknis Pemprov Jatim
Sementara itu, ada sebanyak 442 formasi tenaga teknis PPPK yang dibuka oleh Pemprov Jatim.
Pendaftaran seleksi pengisian formasi ini dibuka mulai hari ini hingga tanggal 6 Januari 2022 mendatang.
“Hari ini pendaftaran seleksi PPPK untuk tenaga teknis secara resmi kita buka.
Tersedia sebanyak 442, formasi yang tersebar pada 59 unit kerja. Jadi monggo masyarakat yang berminat agar mencatat tanggalnya dan jangan sampai terlewat,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Jumlah formasi yang dimaksud sebanyak 442 tersebut meliputi 60 nomenklatur jabatan fungsional di semua jenjang pendidikan. Mulai dari sarjana, diploma, dan ada pula untuk lulusan SMA/SMK.
Dengan rincian formasi untuk masing-masing jenjang pendidikan adalah 300 alokasi formasi Sarjana, 50 alokasi formasi Diploma dan 92 alokasi formasi SMA/SMK.
Untuk syarat dan ketentuan pendaftaran, pelamar minimal berusia 20 tahun dan maksimal 57 tahun. Pelamar hanya boleh melamar satu formasi di satu instansi dan satu jabatan.
"Catat tanggalnya dan pastikan tidak kelewatan. Saya tunggu untuk bergabung dan bekerja bersama membangun Jawa Timur," ungkap Khofifah.
Lebih lanjut mantan Menteri Sosial ini juga menuturkan, seluruh proses seleksi PPPK di Pemprov Jatim tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis.
Dirinya mengimbau para calon pendaftar agar tidak mempercayai apabila ada pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
"Semua prosesnya gratis tidak dipungut biaya. Jangan tergiur dengan tawaran yang mengatasnamakan Pemprov Jatim," tegas Khofifah.
Sementara, bagi seluruh pelamar diharapkan bisa melakukan update informasi dan pendaftaran melalui link https://sscasn.bkn.go.id/ dan https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-PPPK2022 atau juga bisa melalui helpdesk melalui WA Center BKD Jatim 0813-8225-9498.
Sementara itu, Seleksi Administrasi dilakukan pada 21 Desember 2022 hingga 11 Januari 2023, dan akan diumumkan pada 12-15 Januari 2023.
Untuk kemudian melanjutkan proses seleksi kompetensi yang direncanakan pada tanggal 10 Maret hingga 3 April 2023.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/CARA-DAFTAR-PPPK-Tenaga-Teknis-2022-Pemprov-Jatim-Melalui-sscasbkngoid-Ini-Formasi-yang-Dibuka.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/labah-labah-merah-film.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Purbaya-dan-Jaksa-Agung-ST-Burhanuddin.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Rekam-Jejak-Erwin-Wakil-Walikota-Bandung-yang-Diperiksa-Kejaksaan-Terkait-Kasus-Dugaan-Korupsi.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kapolda-Jambi-Irjen-Pol-Krisno-H-Siregar.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Usai-Sidak-Aqua-hingga-Heboh-Dugaan-Sumber-Airnya-Dedi-Mulyadi-Kini-Sarankan-Pindah-Kantor-Pusat.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sosok-Muhidin-Gubernur-Kalsel-yang-Sindir-Menkeu-Purbaya-Koboi-Salah-Tembak-Soal-Dana-Triliunan.jpg)