PPPK 2022

CARA DAFTAR PPPK Tenaga Teknis 2022 Pemprov Jatim Melalui sscas.bkn.go.id, Ini Formasi yang Dibuka

Pendaftaran PPPK tenaga teknis tahun 2022 Pemprov Jatim resmi dibuka mulai hari ini, Rabu (21/12/2022). Berikut cara daftar dan rincian formasinya.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
sscasn.bkn.go.id
tampilan depan laman sscasn.bkn.go.id. Simak Cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 Pemprov Jatim Melalui sscas.bkn.go.id. 

SURYA.co.id - Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga teknis tahun 2022 Pemprov Jatim resmi dibuka mulai hari ini, Rabu (21/12/2022).

Cara daftar PPPK tenaga teknis 2022 Pemprov Jatim pun cukup mudah, yakni melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Selain itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengumumkan rincian formasi PPPK tenaga teknis yang dibutuhkan.

Berikut langkah-langkah pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 Pemprov Jatim.

1. Login akun sscasn.bkn.go.id

2. Lengkapi data diri;

3. Pilihlah jenis PPPK tenaga teknis

4. Pilihlah instansi, dilanjutkan dengan memilih formasi, pendidikan, jabatan, lokasi formasi, lokasi tes, IPK, nomor ijazah, hingga akreditas perguruan tinggi;

5. Unggahlah dokumen persyaratan yang tertera;

6. Pastikan data yang Anda masukkan semua benar;

7. Jika sudah, cetaklah kartu pendaftaran yang digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan pendaftaran.

Dikutip dari menpan.go.id, sesuai rilis Keputusan Menteri PAN RB No 970 tahun 2022, berikut syarat wajib pelamar jabatan fungsional/ PPPK Teknik yang harus memiliki pengalaman sebagai berikut:

1. Paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama

2. Paling singkat 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Muda

3. Paling singkat 5 tahun di bidang kerja ang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Madya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved