Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

PENGAKUAN Putri Candrawathi Diperkosa dan Dibanting Yosua 3 Kali Menurut Psikolog Aneh di Bagian Ini

Inilah analisis psikolog dari pengakuan Putri Candrawathi diperkosa dan dibanting 3 kali Brigadir J alias Brigadir Nofrinasyah Yosua Hutabarat. 

Editor: Musahadah
kolase TVOne/tribunnews
Ekspresi Putri Candrawathi saat mengaku diperkosa dan dibanting Yosua menurut psikolog aneh. 

Lalu, bagaimana jika kondisi terperiksa ketakutan yang membuatnya grogi? 

"Kalau untuk grogi, biasanya di setiap spot akan muncul grafik grogi ini," katanya. 

Aji juga menerangkan, selain terindikasi berbohong, terindikasi jujur, tes poligraf ini juga menyebut no opinion atau tidak dapat disimpulkan. 

"Bisa gak poligraf dimanipulasi? yang terperiksa memanipulasi?," tanya hakim. 

Aji memastikan pengalamannya selama ini belum ada yang pernah memanipulasi.

Sementara dari jurnal ilmiah yang dia pelajari, data sejak tahun 1960 an hingga kini, hanya ada 4 hingga 5 orang yang mampu lolos tes poligraf.

"Dari jutaan pemeriksaan, karena di Amerika sudah intens melakukan tes poligraf," tukasnya.

Pengacara Putri Candrawathi Keceplosan

Pengacara Putri Candrawathi menyebut Ferdy Sambo keluar mobil pegang senjata sebelum terjadi penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta pada 8 Juli 2022.
Pengacara Putri Candrawathi menyebut Ferdy Sambo keluar mobil pegang senjata sebelum terjadi penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta pada 8 Juli 2022. (kolase kompas TV)

Pengacara Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong, keceplosan menyebut Ferdy Sambo turun dari mobil di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, memegang senjata. 

Meski tanpa menyebut jenis senjata yang dibawa Ferdy Sambo, namun dari pernyataannya merujuk pada senjata pistol HS atau Glock. 

Hal ini berbeda dengan keterangan Ferdy Sambo di persidangan sebelumnya. 

Pengacara Putri Candrawathi itu keceplosan saat bertanya ke Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengenai senjata Ferdy Sambo yang digunakan untuk menembak dinding rumahnya seusai pembunuhan Brigadir J

"Saudara mengatakan baru di sidang hari ini, bahwa penembakan di dinding menggunakan 2 pistol yang berbeda, ini berbeda dengan BAP saudara sebelumnya," kata Sarmauli. 

Baca juga: 4 Fakta Ling Ling Tunangan Bharada E: Sosok di Balik Kejujuran Richard Eliezer yang Ucap Janji Setia

Bharada E lalu bertanya BAP yang mana yang disebut Sarmauli. 

"BAP tanggal 15 Agustus dan 7 September. Di 2 BAP tersebut, saudara menyebut bapak FS menembak dinding dengan HS.

Sidang hari ini, kami mendapatkan keterangan baru dari saudara bahwa bapak FS menembak dinding ke atas tangga dengan glock dan ke kiri dengan HS," ujar Sarmauli. 

Keterangan itu pun dibantah  Bharada E.

"Ada bu dengan glock seingat saya," kata Bharada E.

Perdebatan itu pun ditengahi hakim dengan bertanya ke Bharada E keterangan apa yang dipakai.  

"Tetap pada apa yang saya terangkan yang mulia," jawab Bharada E. 

Saat itu lah Sarmauli keceplosan menyebut Ferdy Sambo memegang senjata.

"Nanti mohon dicocokkan di CCTV ketika bapak FS turun dari mobil dan jelas sekali hanya memegang satu senjata," ucap Sarmauli.

Sadar Sarmauli keceplosan, Bharada E pun langsung menimpali.

"Lho... kelihatan di CCTV senjata," tanya Bharada E. 

"Kelihatan," jawab Sarmauli.

"Oooh," sahut Bharada E sambil mengangkat bahunya.

Hakim kembali menimpali.

"Nanti kita lihat, sudah, tenang," ucap hakim. 

Adanya senjata yang dibawa Ferdy Sambo ini awalnya diungkap sang ajudan Adzan Romer. 

Dalam sidang sebelumnya, Adzan Romer mengatakan dirinya melihat Ferdy Sambo menjatuhkan senjata jenis HS saat turun dari mobil untuk masuk ke rumah Jl Duren Tiga No 46.

Hal itu disampaikan Adzan Romer saat Hakim Wahyu Iman Santoso menunjukkan senjata jenis HS di persidangan .

“Saudara Adzan Romer, apakah HS ini yang suadara lihat jatuh dari mobil pada waktu Terdakwa turun di Rumah Jalan Duren Tiga,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Saya nggak tahu Pak itu senjata HS yang itu atau bukan, tapi seingat saya senjata HS Pak yang jatuh,” jawab Adzan Romer.

Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian meminta Adzan Romer berdiri dan menghampiri untuk melihat lebih dekat senjata HS-9 yang menjadi alat bukti perkara.

“Coba saudara amati, coba saudara maju,” ujar Hakim Wahyu Iman Santoso.

Lalu, Adzan Romer maju mendekat ke Hakim Wahyu Iman Santoso dan mengamati senjata jenis HS tersebut.

“Iya Pak benar senjata HS,” jawab Adzan Romer.

“Benar ini yang saudara lihat pada waktu itu jatuh,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Senjata HS, iya Pak,” jawab Adzan Romer.

Namun, kesaksian Adzan Romer dibantah Ferdy Sambo

Ferdy Sambo mengatakan senjata api atau pistol yang jatuh saat hendak masuk ke rumah Jl Saguling adalah jenis Combat Wilson.

“Senjata apa yang saudara jatuhkan itu,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Senjata yang selalu saya pegang yaitu Combat Wilson kaliber 45,” jawab Ferdy Sambo.

>>>Ikuti Berita Lainnya kasus Ferdy Sambo di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved