3 FAKTA 6 Oknum PNS di Sulut Cekcok dengan Pengendara Motor yang Videonya Viral: Kini Tertunduk Lesu
Berikut sederet fakta 6 oknum PNS di Sulawesi Utara (Sulut), yang viral lantaran cekcok dengan seorang pengendara motor.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Sosok 6 PNS yang viral itu, ternyata bertugas di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulut.
Asripan pun sudah mengonfirmasi bahwa 6 oknum PNS yang viral itu memang bawahannya, baik yang menjabat Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang dan staf.
"Iya benar itu bawahan saya di Dinas Perpustakaan," ujarnya.
Tertunduk Lesu

Saat ini, 6 oknum PNS tersebut sudah ditindak tegas oleh Pemprov Sulut.
Di dalam ruangan sudah menanti Kepala Inspektorat Pemprov Sulut Meiki Onibala, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Clay Dondokambey.
Keenam oknum PNS itu tertunduk lesu saat diminta berdiri bejejer di hadapan Kepala Inspektorat dan Kepala BKD.
Mereka diinterogasi sekaligus pembinaan.
Keenam oknum PNS itu dinilai tidak beretika ketika berhadapan dengan masyarakat.
Clay Dondokambey mengatakan, pemeriksaan Inspektorat merupakan Instruksi tegas Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur (Wagub) Steven Kandouw sehingga segera dilakukan pemanggilan dan diproses sesuai aturan berlaku.
"Gubernur dan Wagub mengambil langkah tegas terkait Oknum ASN yang Viral dan tidak beretika," katanya.
Setelah dibina disiplin dan etika, kata Clay Dondokambey, semua yang terlibat diwajibkan menulis surat pernyataan berisi pengakuan salah, janji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi, permintaan maaf kepada yang bersangkutan dan keluarga dalam waktu 1 x 24 jam.
"Semua yang terlibat atau viral dalam video mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai peraturan disiplin PNS," ujar Kepala BKD Sulut.