3 FAKTA 6 Oknum PNS di Sulut Cekcok dengan Pengendara Motor yang Videonya Viral: Kini Tertunduk Lesu
Berikut sederet fakta 6 oknum PNS di Sulawesi Utara (Sulut), yang viral lantaran cekcok dengan seorang pengendara motor.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Berikut sederet fakta 6 oknum PNS di Sulawesi Utara (Sulut), yang viral lantaran cekcok dengan seorang pengendara motor.
Sebuah video memperlihatkan seorang pengendara motor beradu argumen dengan 6 oknum PNS di Jalan Desa Pangu, Kecamatan Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
Kejadian itu diduga dipicu oleh mobil yang dikendarai para PNS mengambil jalur yang akan dilewati pengendara motor tersebut.
Alhasil, pengendara yang coba menghindar dari kendaraan akhirnya terjatuh ke pinggir jalan yang penuh rumput.
Dalam keterangan video tersebut juga dijelaskan, orang yang berada di dalam mobil tidak berhenti menolong pengendara motor.
Mobil dinas jenis Innova berplat nomor DB 61 itu justru terus melanjutkan perjalanannya.
Berikut rangkuman faktanya dikutip dari Tribun Manado.
Ancam Perekam Video
Saat melaju dari arah Minahasa Tenggara, mobil yang berisi 6 oknum PNS itu keluar jalur dan hampir menyerempet pengendara sepeda motor dari arah Langowan.
Pengendara sepeda motor akhirnya harus menghindar agar tidak terjadi tabrakan.
Sayangnya, pengendara motor itu justru kehilangan keseimbangan sehingga jatuh ke pinggir jalan.
Pengendara sepeda motor itu mengalami luka lecet, namun kembali bergegas mengejar rombongan PNS untuk meminta pertanggungjawaban.
Bukannya menyadari kesalahan, oknum PNS bertindak arogan.
Arogansi tersebut pun terekam kamera, bahkan mengancam si perekam video.
Sosok 6 PNS Viral
Sosok 6 PNS yang viral itu, ternyata bertugas di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulut.
Asripan pun sudah mengonfirmasi bahwa 6 oknum PNS yang viral itu memang bawahannya, baik yang menjabat Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang dan staf.
"Iya benar itu bawahan saya di Dinas Perpustakaan," ujarnya.
Tertunduk Lesu

Saat ini, 6 oknum PNS tersebut sudah ditindak tegas oleh Pemprov Sulut.
Di dalam ruangan sudah menanti Kepala Inspektorat Pemprov Sulut Meiki Onibala, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Clay Dondokambey.
Keenam oknum PNS itu tertunduk lesu saat diminta berdiri bejejer di hadapan Kepala Inspektorat dan Kepala BKD.
Mereka diinterogasi sekaligus pembinaan.
Keenam oknum PNS itu dinilai tidak beretika ketika berhadapan dengan masyarakat.
Clay Dondokambey mengatakan, pemeriksaan Inspektorat merupakan Instruksi tegas Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur (Wagub) Steven Kandouw sehingga segera dilakukan pemanggilan dan diproses sesuai aturan berlaku.
"Gubernur dan Wagub mengambil langkah tegas terkait Oknum ASN yang Viral dan tidak beretika," katanya.
Setelah dibina disiplin dan etika, kata Clay Dondokambey, semua yang terlibat diwajibkan menulis surat pernyataan berisi pengakuan salah, janji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi, permintaan maaf kepada yang bersangkutan dan keluarga dalam waktu 1 x 24 jam.
"Semua yang terlibat atau viral dalam video mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai peraturan disiplin PNS," ujar Kepala BKD Sulut.