SOSOK Penyuap Sahat Tua Simanjuntak Miliaran Rupiah Ternyata Eks Kades, Ini Rekam Jejak Abdul Hamid
Sosok Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak ternyata mentan kepala desa. Kok bisa?
SURYA.CO.ID - Inilah sosok penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak yang ditangkap komisi pemberantasan korupsi pada Rabu (14/12/2022) malam.
Sosok penyuap Sahat Tua Simanjuntak itu adalah Abdul Hamid, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Pokmas (kelompok masyarakat).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan, Sahat Tua Simanjuntak yang menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 menawarkan diri ke Abdul Hamid untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang sebagai uang muka (ijon).
Tawaran itu disambut oleh Abdul Hamid hingga terjadi kesepakatan di antara keduanya.
"Diduga ada kesepakatan antara tersangka STPS (Sahat Tua Simanjuntak) dengan tersangka AH (Abdul Hamid) setelah adanya pembayaran komitmen fee ijon maka tersangka STPS juga mendapatkan bagian 20 persen dari nilai penyaluran dana hibah yang akan disalurkan sedangkan tersangka AH mendapatkan bagian 10 persen," ungkap Johanis.
Baca juga: KEKAYAAN Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim Terjaring OTT KPK di Surabaya, Capai Rp 10 M
Johanis memerinci besaran nilai dana hibah yang diterima Pokmas, dimana penyalurannya difasilitasi oleh Sahat dan juga dikoordinir oleh Abdul selaku koordinator Pokmas.
Ia mengatakan di tahun 2021 telah disalurkan sebesar Rp40 miliar.
Kemudian di tahun berikutnya, yakni pada 2022, telah disalurkan sebesar Rp40 miliar.
"Agar alokasi dana hibah untuk tahun 2023 dan tahun 2024 bisa kembali dipereh Pokmas, tersangka AH kemudian kembali menghubungi tersangka STPS dengan bersepakat untuk menyerahkan sejumlah uang sebagai ijon sebesar Rp2 miliar," ujar Johanis.
Mengenai realisasi uang ijon tersebut dilakukan pada Rabu (13/12/2022) dimana Abdul melakukan penarikan tunai sebesar Rp1 miliar dalam pecahan mata uang rupiah di salah satu bank di Sampang dan kemudian menyerahkannya pada Ilham untuk dibawa ke Surabaya.
Selanjutnya, Ilham menyerahkan uang Rp1 miliar tersebut pada Rusdi, staf ahli dan orang kepercayaan Sahat di salah satu mal di Surabaya.
Setelah uang diterima, Sahat memerintahkan Rusdi segera menukarkan uang Rp1 miliar tersebut di salah satu money changer.
Setelah ditukarkan di money changer, uang Rp 1 miliar yang sudah ditukar dalam bentuk bentuk pecahan mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat, diserahkan Rusdi kepada Sahat Tua Simanjuntak di salah satu ruangan di gedung DPRD Jatim.
"Tersangka RS (Rusdi) kemudian menyerahkan uang tersebut pada tersangka STPS di salah satu ruangan yang ada di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) dini hari.
Saat itulah penyidik KPK melakukan tangkap tangan terhadap Sahat Tua Simanjuntak dan Rusdi pada Rabu malam.
Rencananya, Sahat bakal menerima imbalan total Rp 2 miliar.
Sisanya, Rp 1 miliar sedianya akan diberikan pada Jumat.
Namun, hal penyerahan uang tahap dua itu urung terjadi lantaran Sahat Tua Simanjuntak ditangkap KPK.
Sahat Tua Simanjuntak akhirnys ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan
Selain itu, Rusdi, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi juga sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
"Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) dini hari.
Sahat ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Rusdi dan Abdul ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC, sementara Ilham ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.
Siapa sebenarnya Abdul Hamid?
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunMadura.com (grup surya.co.id), Abdul Hamid selama ini menjadi koordinator dana hibah bersumber dari APBD Provinsi Jatim, berupa Pokmas bagi desa se Kecamatan Robatal, Sampang.
Dana itu terbanyak se kabupaten Sampang.
Kepala Unit Pelaksa Teknis (UPT) Bina Marga Provinsi Jawa Timur, di Kabupaten Sampang, Moh Haris mengungkapkan, dana yang dikelola AH jumlahnya terbanyak dibandingkan dengan kecamatan lainnya pada beberapa tahun terakhir, antaranya tahun 2020 – 2021, ada 94 titik.
Adapun, jumlah Pokmas se Kabupaten Sampang yakni, sebanyak 947 titik terdiri dari, Pokmas Murni sebanyak 602 titik, dan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Sebanyak 345 titik lokasi.
Saat disinggung soal jumlah titik tahun 2022, Moh Haris tidak bisa menjelaskan, lantaran sedang ada di luar kota.
"Saya ada diluar kota, yang jelas setiap tahunnya jumlahnya bertambah," katanya.
Abdul Hamid ditangkap KPK dibantu petugas kepolisian setempat di rumahnya pada Rabu (14/12/2022).
Kapolsek Robatal Iptu Bobby Wirawan Wicaksono Elsam mengatakan koordinasi rombongan KPK dalam perjalanan menuju ke rumah mantan Kades Jelgung cukup singkat.
Kabar kedatangan KPK ke wilayah Sampang diterima setelah ada telfon dari Polres Sampang.
"Saat melakukan penjemputan pada (14/12/2022) sekitar 23.00 WIB, kami hanya membackup saja dan tidak diperbolehkan masuk," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (15/12/2022).
Ia menambahkan, kedatangan KPK Tidak hanya membawa mantan Kades saja, bahkan ada satu orang lain yang turut dibawa ke Mapolda Jawa Timur.
Menurut pantauanya dilokasi, jalannya negosiasi antara mantan kades dengan KPK tidak lama, hanya sekitar 30 menit.
Setelah itu baru dua orang dibawa tanpa adanya penyitaan dokumen.
"Dari keterangan KPK, di rumah mantan Kades ini bukanlah penangkapan tapi dimintai keterangan atas dugaan OTT di Surabaya," pungkasnya.
Sebelumnya, sempat dikabarkan penangkapan Abdul Hatis terjadi sekitar pukul 24.00 WIB di rumahnya Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang,
Saat dikonfirmasi, Pj Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Suhartini mengaku tidak mengetahui kabar tersebut, mengingat dirinya tengah berada di luar kota untuk menjalankan kegiatan.
"Tidak tahu mas, saya sedang ada di Surabaya, masih ada kegiatan," katanya.
Begitupun Camat Robatal Sunarto juga tidak mengetahui atas penangkapan mantan Kades Robatal H.
"Belum tahu tentang penangkapan itu karena pagi ini ada acara di Pendopo Sampang," singkatnya.
Sahat Tua Simanjuntak Minta Maaf

Kenakan rompi oranye, Sahat minta maaf dan akui perbuatan
Sahat digelandang turun dari ruangan penyidik KPK di lantai dua gedung Merah Putih pada Kamis (15/12/2022) pukul 23.39 WIB.
Terlihat Sahat dibawa petugas KPK dengan tangan diborgol.
Ia masih mengenakan kemeja safari putih yang ia kenakan saat baru tiba di KPK.
Selain Sahat, petugas KPK juga menggelandang tiga orang lainnya.
Secara beriringan mereka dibawa ke ruang konferensi pers.
Setelah konferensi pers, Sahat memberikan pernyataan.
Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Timur ini mengakui perbuatannya.
Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Jawa Timur.
"Pertama, saya salah. Saya salah. Dan saya minta maaf kepada seluruh, semuanya, khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga. Doakan kami agar tetap sehat, agar pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar. Terima kasih," ucap Sahat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) dini hari. (Hanggara Pratama/Tribunnews)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kini Jadi Tersangka, Sahat Tua Simanjuntak Tukarkan Uang Rp1 Miliar Sebelum Akhirnya Ditangkap