Berita Gresik
Bupati Gus Yani Serahkan Sertifikat Tanah untuk Warga Kelurahan Lumpur Kabupaten Gresik
Pemerintah Kabupaten Gresik bersama BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Gresik kembali menyerahkan 493 sertifikat warga Kelurahan Lumpur
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Humas Pemkab Gresik
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyerahkan langsung sertifikat tanah di Kelurahan Lumpur, Gresik.
"Segera akan kami tuntaskan. Sebab harapannya di tahun 2023, tanah masyarakat Gresik harus seratus persen bersertifikat. Mudah-mudahan dapat terealisasi," paparnya.
Program PTSL merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui BPN di setiap wilayah dan berkerjasama dengan pemerintah daerah melakukan pemetaan dan pengukuran tanah. Hal tersebut bertujuan agar meminimalisir berbagai persoalan di masyarakat dibidang agraria.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA