Berita Pasuruan
Pemkab Pasuruan Raih Anugerah Meritokrasi ASN, Berkat Terus Lakukan Perbaikan Manajemen ASN
Sedangkan sistem merit merupakan salah satu indikator kemajuan tata kelola birokrasi dan transformasi SDM Pemkab Pasuruan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Pemkab Pasuruan kembali meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi ASN tahun 2022 dengan kategori baik. Anugerah tersebut diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Pemkab Pasuruan, yang berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN.
Piagam penghargaan diberikan Ketua KASN, Prof Agus Pramusinto kepada Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dalam acara Anugerah Meritokrasi. Terlihat juga Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan yang ikut mendampingi Bbupati menerima penghargaan ini.
Selain itu, ada juga beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ikut dalam acara penghargaan. Penyerahan Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN Kepada Instansi Pemerintah di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (8/12/2022) siang.
Seperti diketahui, Anugerah Meritokrasi adalah apresiasi dan terima kasih atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi dan akselerasi penerapan Sistem Merit dalam Kebijakan dan Manajemen ASN di lingkungan Instansi Pemerintah.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, menetapkan sasaran Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintah sebagai sebuah Arah Kebijakan dan Strategi Nasional, yang salah satu indikatornya adalah Persentase Instansi Pemerintah dengan Indeks Sistem Merit Kategori Baik dan "Sangat Baik".
Sedangkan sistem merit merupakan salah satu indikator kemajuan tata kelola birokrasi dan transformasi SDM Pemkab Pasuruan.
Dalam UU Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, pemerintah telah menetapkan sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional.
Salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan indeks sistem merit dengan kategori baik dan sangat baik. "Anugerah ini sekaligus menjadi indikator bahwa proses reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pasuruan terus dibenahi dan semakin membaik,” kata Bupati Irsyad,
Dijelaskannya, kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, secara adil dan wajar tanpa diskriminasi, menjadi pilar sistem merit di Pemkab Pasuruan.
Dengan Sistem Merit, pemda dapat merekrut ASN yang profesional dan berintegritas serta menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya.
Selain itu, mengembangkan kemampuan & kompetensi ASN, memberikan kepastian karier dan melindungi karier ASN dari intervensi politik dan tindakan kesewenang-wenangan, serta Mengelola ASN secara efektif dan efisien.
"Kita juga memberikan penghargaan bagi ASN yang adil dan layak sesuai kinerja. Dan untuk penghargaan ini sekaligus menjadi peta jalan Pemkab Pasuruan untuk terus meningkatkan birokrasi berkelas dunia dengan mewujudkan smart ASN berbasis meritokrasi,'' ujar Gus Irsyad.
Seperti diketahui, ada delapan aspek yang menjadi kriteria Penilaian Mandiri Sistem merit pada Aplikasi SIPINTER. Di antaranya Perencanaan Kebutuhan Pegawai, pengadaan, pembinaan Karir dan Peningkatan Kompetensi, mutasi, Rotasi dan Promosi, pengelolaan Kinerja, Penggajian, Penghargaan dan Disiplin, perlindungan serta sistem Pendukung.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan meminta prestasi yang didapatkan bisa menambah semangat para ASN untuk bisa bekerja lebih baik lagi. “Semoga menambah semangat teman-teman ASN karena bupati sudah membuat program yang bertujuan untuk membuat tata kelola pemerintahan lebih baik lagi,” pungkas Sudiono. *****