UMK Surabaya
Diumumkan 7 Desember, UMK Kota Surabaya Tahun 2023 Diprediksi Naik Rp 316.000
Penetapan Upah Minum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2023 diumumkan paling lambat tanggal 7 Desember 2022.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Penetapan Upah Minum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2023 diumumkan paling lambat tanggal 7 Desember 2022.
UMK Surabaya diprediksi akan naik sekitar 7,23 persen atau sekitar Rp 316 ribu.
Ini sesuai dengan besaran yang diusulkan Dewan Pengupahan Surabaya yang kemudian disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada Pemerintah Provinsi.
Yang mana, ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 18 tahun 2022.
"Kemarin sudah ditandatangani Pak Wali dan kemudian diusulkan kepada Pemerintah Provinsi," kata Anggota Dewan Pengupahan Surabaya, Mohammad Solichin di Surabaya, Selasa (6/12/2022).
Solichin yang mewakili unsur Serikat pekerja juga cukup optimistis Pemerintah Provinsi akan menerima usulan tersebut.
Sekalipun, sebetulnya terdapat usulan berbeda dari unsur pengusaha melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Surabaya.
Apindo tetap mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Dengan mengacu aturan itu, kenaikan UMK 2023 hanya Rp 25.316.
"Tapi, pemerintah telah mengusulkan satu angka. Yakni, perhitungan dari pekerja karena tetap menyesuaikan dengan Permenaker," katanya.
Apabila dibandingkan UMK Surabaya tahun 2022 yang sebesar Rp4.375.479 maka UMK Surabaya tahun depan naik sekitar Rp 316.000.
Sehingga, usulan UMK Surabaya tahun 2023 mencapai sekitar Rp 4.691.000.
Menurutnya, pemerintah provinsi akan menetapkan angka di sekitar nilai tersebut.
Sekalipun, pihaknya tetap berharap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bisa memberikan nilai yang lebih tinggi dibandingkan usulan.
"Harapannya bisa ada diskresi dari Ibu Gubernur seperti halnya Permenaker yang juga merupakan diskresi dari pemerintah pusat. Kalau bisa lebih dari itu, ya Alhamdulillah," katanya.
DAFTAR 5 UMK 2023 Tertinggi di Jawa Timur: UMK Surabaya 2023 di Urutan Pertama, Naik 3,42 Persen |
![]() |
---|
Ada UMK Surabaya 2023 hingga UMK Mojokerto 2023, Berikut Daftar 5 Upah Tertinggi di Jatim |
![]() |
---|
Perbandingan UMK Surabaya 2023 & UMK Sampang 2023 Terpaut Hampir 50 Persen, Simak Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Daftar Kenaikan UMK Surabaya 2023 dan Wilayah Lain di Jatim: Daerah Mana Paling Rendah? |
![]() |
---|
UMK Surabaya 2023 dan UMK Gresk 2023 Hanya Naik 3,42 Persen, Bagaimana Daerah Lain? Simak Daftarnya |
![]() |
---|