Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

Kuat Maruf Sebut Ferdy Sambo Marah Sebelum Penembakan Terjadi, Yosua Datang Lalu Deeerrrr

Kuat Ma'ruf Sebut Ferdy Sambo sedang marah sebelum penembakan terjadi, Yosua Datang lalu Derr Derrr...

Editor: Adrianus Adhi
kolase tribunnews/kompas.com
Kuat Maruf 

SURYA.co.id - Kuat Ma'ruf, salah satu terdakwa dalam kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengaku mendengar kalau Ferdy Sambo sedang marah sebelum penembakan yang menewaskan Yosua di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan 8 Juli 2022

Itu disampaikan Maruf saat ditanya Hakim Wahyu yang menanyakan apa yang ia dengar ketika penembakan itu terjadi?

"Jadi begitu masuk (rumah dinas) Yosua lagi ngadep, bapak lagi marah-marah, saya dengar seperti itu. Saya bergeser," ujar Kuat.

"Bapak lagi marah-marah, Yosua sempet bilang, 'Apa pak'" ucap dia.

Setelah itu, kata Kuat, Richard menembak Yosua.

Baca juga: NASIB BAIK Bharada E Setelah Bongkar Borok Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Dapat Keringanan Hukuman?

"Bapak bilang 'Hajar Chad, hajar Chad' terus ditembak sama Richard. Deeer deeerrrr, enggak berapa kali itu terus Yosua tengkurep di samping tangga," kata Kuat.

"Sebentar, sebelum tembak tembok kapan dia nembak Yosua?" ucap Hakim. "Saya tidak melihat Bapak menembak Yosua," kata Kuat.

Sebelumnya, terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sama-sama mengaku bahwa mereka tidak melihat Ferdy Sambo menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu diungkapkan keduanya saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca juga: 3 FAKTA Bharada E Tersiksa Dibui dan Putuskan Bongkar Skenario Ferdy Sambo: Menangis Curhat Ke Ibu

Adapun peristiwa penembakan yang menewaskan Yosua terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

"Saudara tahu tidak ketika mulai berangkat dari Jalan Saguling maksudnya adalah tujuannya untuk membunuh Yosua?" kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

"Tidak tahu," jawab Ricky.

Hakim lantas menyinggung perintah Sambo kepada Ricky ketika ia dipanggil untuk menemui Sambo di lantai 3 rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling.

Saat itu, Ricky diminta mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu untuk mem-back up dengan menembak jika ada perlawanan dari Yosua.

Baca juga: SOSOK Ahmad Suhel Hakim yang Soroti Kodir ART Ferdy Sambo Dalam CCTV dan Bongkar Kebohongannya

"Saudara apakah tidak berpikir ini akan terjadi (pembunuhan) untuk mem-bac kup si FS kalau si Yosua melawan?" kata Hakim

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved