Berita Mojokerto

KA Hampir Celakai Warga di Perlintasan Tak Berpintu Trowulan, Kerap Nyelonong Tanpa Memberi Isyarat

Hal itu mengakibatkan warga terutama pengguna jalan nyaris celaka saat melewati perlintasan KA tanpa palang pintu di desa tersebut.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
Warga sukarelawan Mengikuti
Pembinaan dan Pengarahan Petugas Penjaga Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Balai Desa Bicak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Selasa (6/12/2022). 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto menampung keluhan warga terkait permasalahan di perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di Desa Bicak dan Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan.

Salah satu masalah adalah banyak warga termasuk Supeltas (Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas) yang berjaga di perlintasan tanpa palang pintu itu mengeluh lantaran kereta api tiba-tiba Nyelonong tanpa menerapkan tanda peringatan semboyan 35 atau membunyikan suling/klason dan lampu.

Hal itu mengakibatkan warga terutama pengguna jalan nyaris celaka saat melewati perlintasan KA tanpa palang pintu di desa tersebut.

Keluhan warga ini disampaikan saat pembinaan dan pengarahan penjaga perlintasan KA tanpa palang pintu oleh petugas Komandan Regu Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api) di Balai Desa Bicak, Selasa (6/12/2022

Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono menjelaskan pengaduan dari masyarakat akan ditampung untuk disampaikan ke PT KAI Daop 8 Surabaya.

"Jadi memang ini berbagai macam dinamika dalam KA, bahwa tadi disampaikan oleh kepala regu Polsuska Daop 8 Surabaya, bahwa ini menjadi masukan bagi mereka yang nantinya akan disampaikan pada unit terkait," jelas Rachmat di Balai Desa Bicak.

Rachmat mengatakan, seharusnya masinis KA berpedoman dengan ketentuan yang berlaku di mana setiap perjalanan sudah banyak simbo-simbol, sinyal-sinyal yang harus dipatuhi. Dan ini menjadi masukkan yang berharga khsususnya bagi PT KAI.

"Bagaimana nanti informasi terkait keluhan masyarakat ini bisa tersampaikan pada divisi yang menangani," ucap Rachmat.

Di sisi lain terkait penanganan sementara pencegahan fatalitas kecelakaan di perlintasan ka palang pintu, lanjut Rachmat, ia akan mengaplikasikan saran dari PT KAI Daop 8 Surabaya untuk membuat palang pintu darurat berbahan bambu yang dicat merah putih di Desa Bicak dan Desa Balongwono.

Penanganan sementara itu sembari menunggu proses pembangunan sistem keamanan dan keselamatan berupa palang pintu otomatis permanen di dua desa tersebut.

Rencananya, pembangunan sistem palang pintu permanen akan direalisasikan di awal tahun 2023. "Rencananya, kami siapkan bentuk palang pintu sementara darurat yang sederhana, yang terpenting bisa membantu masyarakat yang berjaga di sana," terangnya.

Salah satu sukarelawan penjaga perlintasan KA tanpa palang pintu, Agus Budiono (35) mempertanyakan kenapa banyak KA tidak menaati semboyan 35 atau membunyikan suling/klakson saat melewati perlintasan.

Padahal hal itu penting sebagai tanda peringatan kepada pengguna jalan termasuk dirinya. Yaitu sebagai Supeltas untuk mengetahui KA akan melintas dari arah Stasiun Curahmalang, Jombang dan Stasiun Mojokerto.

"Ya itu kesalahannya tidak ngebel (membunyikan klakson) semboyan 35, tiba-tiba KA sudah di depan kita. Kejadiannya sangat sering setiap hari dari arah Curahmalang dan arah Kota Mojokerto, biasanya pukul 10.00 WIB," ungkap Agus.

Menurut Agus, tiba-tiba KA muncul di depannya sehingga membuatnya panik untuk menghentikan kendaraan yang akan melewati perlintasan. Hal ini membahayakan penjaga perlintasan dan pengguna jalan.

"Makanya saya tanyakan itu, setidaknya ada isyarat kalau KA mau lewat. Lha ini enggak, tidak kelihatan tiba-tiba di depan gitu. Kan paling tidak KA menyalakan lampu dan mengklakson, jangan asal nyelonong begitu. Sering kejadian itu," pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved