PECAT, Hukuman Tegas Jenderal Andika Perkasa Untuk Oknum Anggota Paspampres Lakukan Perkosaan
Kasus oknum anggota Paspampres lakukan perkosaan kini tengah ramai jadi sorotan. Ini hukuman dari Jenderal Andika Perkasa.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Kasus oknum anggota Paspampres lakukan perkosaan kini tengah ramai jadi sorotan.
Bahkan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga turun tangan untuk menangani kasus ini.
Jenderal Andika Perkasa memberikan hukuman tegas, yakni pecat.
Ia menegaskan, perwira menengah yang menjabat wakil komandan di salah satu detasemen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Infanteri BF harus dipecat.
Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letda Caj (K) GER di Bali pada pertengahan November 2022.
Menurut Andika, perbuatan Mayor Infanteri BF juga telah memenuhi unsur pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika setelah melepas Satgas Mantime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Markas Kolinlamik, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022) sore.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Pecat!'.
Ia juga menegaskan, tak ada kompromi atas tindakan Mayor Infanteri BF.
Andika mengatakan bahwa Mayor Infanteri BF telah diproses hukum akibat tindakan tercelanya.
"Oh sudah, sudah proses hukum langsung," ujar dia.
Selain itu, Andika menyampaikan bahwa Mayor Infanteri BF sudah ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia mengungkapkan, Mayor Infanteri BF sebelumnya telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad.
Paspampres
pemerkosaan
Jenderal Andika Perkasa
oknum anggota Paspampres
Hukuman Tegas Jenderal Andika Perkasa
Paspampres Lakukan Perkosaan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ada 24 Kasus LSD pada Sapi, DPKPP Kota Probolinggo Genjot Pelaksanaan Vaksinasi LSD |
![]() |
---|
Bupati Mas Ipin dan UIN Satu Tulungagung Jajaki Pendirian Fakultas Science Technology di Trenggalek |
![]() |
---|
Bacaan Sholawat Nabi Muhammad SAW Lengkap Artinya |
![]() |
---|
Dewan Perhatikan Kebutuhan Kampung di Surabaya |
![]() |
---|
HUT ke-730, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono: Benah-Benah Kampung untuk Surabaya Lebih Maju |
![]() |
---|