Berita Blitar

Polisi Dalami Peristiwa 5 Siswa SD di Blitar Alami Pusing dan Sesak Seusai Jajan Minuman Kemasan

Anggota Polsek Ponggok bersama Puskesmas Bacem Blitar membeli minuman kemasan yang dikonsumsi kelima siswa untuk dicek laboratorium.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
samsul hadi/surya.co.id
Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota, AKP Soni Suhartanto. 

Berita Blitar

SURYA.co.id I BLITAR - Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota, AKP Soni Suhartanto, mengatakan masih mendalami peristiwa lima siswa SDN Bacem 4 yang mengalami sakit perut, pusing, dan sesak napas setelah mengkonsumsi jajanan minuman kemasan yang dibeli dari pedagang di sekitar sekolah.

Anggota Polsek Ponggok bersama Puskesmas Bacem membeli minuman kemasan yang dikonsumsi kelima siswa untuk dicek laboratorium.

"Atas perintah Kapolres, kami dan Puskesmas membeli minuman kemasan seperti jeli yang dikonsumsi anak-anak untuk ditindaklanjuti cek laboratorium  di rumah sakit," kata Soni, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Usai Jajan Minuman Kemasan, 5 Siswa SD di Ponggok Blitar Alami Pusing dan Sesak Napas

Dikatakannya, awalnya, Polsek Ponggok mendapat informasi dari masyarakat soal adanya beberapa siswa mengalami mual, pusing, dan sesak napas setelah mengkonsumsi minuman kemasan sejenis jeli yang dibeli dari toko di sekitar sekolah.

Setelah dicek, ternyata memang benar ada lima siswa mengalami pusing, mual, dan sesak napas setelah mengkonsumsi minuman kemasan.

"Kami cek ke Puskesmas ternyata mereka sudah dirujuk ke rumah sakit. Kemudian kami melacak ke rumah sakit ternyata benar ada lima siswa yang dirawat. Berdasarkan keterangan anak-anak, mereka habis mengkonsumsi minuman kemasan yang dibeli di toko sekitar sekolah," ujarnya.

Menurutnya, satu dari lima siswa yang dirawat di rumah sakit sudah boleh pulang karena kondisinya membaik.

Sedang empat siswa lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Keempat siswa yang masih dirawat di rumah sakit kondisinya juga sudah membaik. Mereka juga segera boleh pulang dari rumah sakit," katanya.

Sedang untuk kasusnya, kata Soni polisi masih mendalaminya.

"Kami perdalam, kalau memang masuk unsur pidana dalam arti melanggar undang-undang perlindungan konsumen, akan kami tindaklanjuti," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak lima siswa kelas 5 SDN Bacem 4 Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, mengeluhkan sakit perut, pusing, dan sesak napas setelah minum minuman kemasan yang dibeli dari pedagang di sekitar sekolah, Kamis (1/12/2022).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved