Berita Mojokerto
Pembunuhan Sadis Terhadap Pemuda Pengurus IPNU Mojosari, Ditubuh Korban Ada 15 Luka Tusuk
Ahmad Hasan Muntolip (26), Pengurus PAC IPNU Kecamatan Mojosari yang jasadnya dibuang di tepi jurang Jalan Raya Pacet-Cangar, dibunuh secara sadis.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
Korban memiliki utang total Rp 7 juta, yakni ke tersangka Dayat Rp 4,5 juta dan tersangka Udin sekitar Rp 2,5 juta.
"Karena punya utang sudah sering ditagih tapi menghilang-menghilang," ujarnya.
Timbul niat jahat dari tersangka untuk menghabisi nyawa korban. Dia mengajak tersangka Anis Anjarwati untuk janjian bertemu korban.
"Dia saya suruh tanya biar bisa ketemu (Korban)," terang Dayat.
Tersangka yang bekerja sebagai tukang las ini, membawa alat tusuk besi yang dibuatnya sendiri di rumahnya.
"Ya saya bikin sendiri alat tambal ban di rumah," kata Dayat.
Usai membuang jasad korban, ketiga tersangka mengambil dan menjual sepeda motor Honda Beat dan handphone merek Oppo.
Mereka menjual sepeda motor korban sekitar Rp 3 juta dan hasilnya dibagi tiga tersangka.
"Ya dijual uang-uangnya dibagi tiga," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polisi Satreskrim Polres Mojokerto menangkap tiga tersangka kasus Pembunuhan Ahmad Hasan Muntolip (26) Pengurus Anak Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PAC IPNU) Kecamatan Mojosari, yang jasadnya ditemukan di tepi jurang Jalan Raya Pacet-Cangar.
Pembunuhan berencana terhadap pemuda asal Dusun Jurangsari, Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto itu bermotif utang piutang.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 340 atau Pasal 338 dan atau 356 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) dan atau Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup maksimal 20 tahun.
Hal ini diperkuat dari pengakuan tersangka yang dua hari sebelumnya sudah merencanakan dan alat tusuk besi untuk membunuh korban.