Tragedi Arema vs Persebaya
JANJI Jenderal Andika Perkasa Setelah Terima Update Oknum TNI Tendang Aremania di Tragedi Kanjuruhan
Jenderal Andika Perkasa masih mengawal ketat perjalanan kasus oknum TNI tendang Aremania saat Tragedi Kanjuruhan. Berikut janjianya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
"Jadi, saya ke rumah sakit ini untuk melihat korban kejadian Kanjuruhan, ada beberapa yang di ICU dan kondisinya membutuhkan perhatian, dan ada beberapa sudah di ruang perawatan. Tentunya, saya selaku KSAD berdoa semoga yang masih dirawat cepat sembuh dan keluarganya diberikan ketabahan. Dan saya juga berbelasungkawa kepada saudara-saudara kita, semoga almarhum dan almarhumah diterima di sisi Allah SWT dan keluarganya diberi kekuatan dan ketabahan," ujarnya.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan empat oknum TNI telah mengaku melakukan tindakan berlebihan dalam tragedi Arema vs Persebaya tersebut.
Pengakuan didapat setelah TNI mendapatkan bukti dan memeriksa lima prajurit yang diindikasi menyerang suporter saat tragedi Arema vs Persebaya terjadi.
Lima prajurit ini terdiri empat orang berpangkat Sersan II dan Prajurit I.
Menurut Jenderal Andika Perkasa, kelima prajurit itu diperiksa karena sudah terdapat bukti awal atas tindakan mereka.
"Sejauh ini yang prajurit kita periksa ada lima. Diperiksa ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, empat sudah mengakui. Tapi yang satu belum," ujar Andika di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/10/2022).
Meskipun demikian, TNI masih akan melanjutkan pengumpulan bukti.
Andika menyebutkan, pihaknya masih meminta informasi dari pihak manapun untuk mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi.
"Kami terus minta info dari siapapun juga. Siapapun yang punya video," lanjutnya.
Selain itu, kata Andika, pihaknya juga sedang memeriksa unsur pimpinan.
"Kita memeriksa juga yang lebih atasnya. Prosedur apakah yang mereka lakukan ? Apakah mereka sudah mengingatkan? Dan ini sampai dengan tingkat Komandan Batalyon-nya yang ada juga di situ. Jadi kami terus," jelas Andika.
"Ini juga sebagai bentuk evaluasi. Karena (kekerasan) enggak boleh terjadi. Berarti kan briefing, penekanan tentang batas kewenangan TNI dalam bertindak, walau pun kita hanya BKO, itu berarti tidak berjalan," tambahnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id