Tragedi Arema vs Persebaya
JANJI Jenderal Andika Perkasa Setelah Terima Update Oknum TNI Tendang Aremania di Tragedi Kanjuruhan
Jenderal Andika Perkasa masih mengawal ketat perjalanan kasus oknum TNI tendang Aremania saat Tragedi Kanjuruhan. Berikut janjianya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa masih mengawal ketat perjalanan kasus oknum TNI tendang Aremania saat Tragedi Kanjuruhan.
Hal ini terbukti dengan pernyataan Jenderal Andika Perkasa yang selalu meminta laporan setiap perkembangan kasusnya.
Seperti dalam tayangan di channel youtube Jenderal TNI Andika perkasa baru-baru ini.
Dalam tayangan tersebut tampak Jenderal Andika Perkasa menggelar rapat bersama tim hukum TNI untuk membahasnya.
Tak hanya itu, Jenderal Andika Perkasa juga berjanji akan tegas menindak para pelaku.
"Kami akan menindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku bagi prajurit TNI yang terbukti bersalah" ujar Jenderal Andika Perkasa, melansir dari instagram resminya.
Sebelumnya, update terbaru kasus oknum TNI tendang Aremania saat tragedi Kanjuruhan diungkap oleh Mabes TNI.
Melansir dari tayangan di channel youtube Jenderal Andika Perkasa, tampak Panglima TNI dan jajarannya masih membahas kasus ini.
Puspomad hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap para oknum TNI yang tendang Aremania dalam tragedi Arema vs Persebaya.
Pada rapat tim hukum TNI tersebut, Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo melaporkan hasil penyelidikan awal terkait viralnya video yang memperlihatkan Prajurit TNI melakukan tindakan kekerasan kepada masyarakat.
Mendengar laporan tersebut Jenderal TNI Andika Perkasa, juga memberikan arahan untuk melakukan pemeriksaan kepada para komandan yang memimpin Prajurit TNI, yang di BKOkan pada kegiatan pengaman pertandingan di Stadion Kanjuruhan.
"Yang memimpin siapa ternyata komandan kompi dan Yon nya ada di situ tapi yang mimpin bko ini dan Kompi itu juga.
Terus jangan berhenti di 5 (pelaku) ini, jadi mulai juga ditelusuri ke atasannya termasuk Dandim sebagai yang memberikan BK itu siapa dan Danrem.
Terus apa yang dilakukan Dandim Apakah melakukan briefing itu penjelasan tentang Apa tugas pokoknya dan seterusnya." ujar Jenderal Andika Perkasa.
Selain itu, Jenderal Andika Perkasa juga ingin agar terus mendapat laporan perkembangan kasus ini setiap hari.
"Harus dilaporkan terus setiap hari ke saya, setiap hari Mas saya ingin dapat perkembangan." perintah Jenderal Andika Perkasa.
Berikut video selengkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang prajurit TNI yang menendang Aremania saat terjadi kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022), meminta maaf kepada korban dan keluarga korban.
Permintaan maaf itu tampak dari video yang beredar di media sosial. Video menunjukkan seorang anggota TNI berkunjung ke rumah korban dan sedang berbicara dengan seorang perempuan yang diduga keluarga korban.
Meski telah meminta maaf ke keluarga korban, nasib oknum TNI AD yang melakukan 'tendangan kungfu' ke aremania saat tragedi Kanjuruhan, masih belum aman.
TNI AD kini tengah menunggu hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai Menkopolhukam Mahfud MD, terkait keterlibatan oknum TNI itu dalan tragedi Kanjuruhan.
Hal ini diungkapkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman saat ditemui seusai mengunjungi para korban tragedi Kanjuruhan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Kamis (6/10/2022).
"Masih ada tim TGIPF yang akan mengecek sejauh mana keterlibatan anggota. Kenapa itu bisa terjadi, karena situasi, kita juga tidak tahu bisa seperti itu," Kata Jenderal Dudung.
Ia menduga, anggotanya melakukan perbuatan itu karena dipengaruhi situasi dan kondisi di lapangan.
"Kita juga tidak tahu bisa seperti itu, tetapi yang jelas itu hanya beberapa orang mungkin karena emosi atau terpancing," katanya.
"Yang jelas, apabila ada anggota yang melakukan tindakan kekerasan, kita akan proses hukum tentunya sesuai dengan (hasil pemeriksaan) yang akan dikeluarkan dari TGIPF," tegasnya.
Meski begitu, Dudung menjelaskan, lebih banyak anggota TNI yang ikut menolong korban saat peristiwa itu terjadi.
Sejumlah personel TNI mengevakuasi korban dari stadion ke rumah sakit.
"Sampai rumah sakit, rata-rata anggota kita. Saya akan ke Batalyon Zipur 5, menyampaikan kepada anggota yang menolong sampai dibawa ke rumah sakit, tentunya saya akan menyampaikan terima kasih," katanya.
Terkait kunjungannya ke rumah sakit, Jenderal Dudung yang didampingi Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo dan Dandim 0833/Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa tampak menjenguk para korban.
"Jadi, saya ke rumah sakit ini untuk melihat korban kejadian Kanjuruhan, ada beberapa yang di ICU dan kondisinya membutuhkan perhatian, dan ada beberapa sudah di ruang perawatan. Tentunya, saya selaku KSAD berdoa semoga yang masih dirawat cepat sembuh dan keluarganya diberikan ketabahan. Dan saya juga berbelasungkawa kepada saudara-saudara kita, semoga almarhum dan almarhumah diterima di sisi Allah SWT dan keluarganya diberi kekuatan dan ketabahan," ujarnya.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan empat oknum TNI telah mengaku melakukan tindakan berlebihan dalam tragedi Arema vs Persebaya tersebut.
Pengakuan didapat setelah TNI mendapatkan bukti dan memeriksa lima prajurit yang diindikasi menyerang suporter saat tragedi Arema vs Persebaya terjadi.
Lima prajurit ini terdiri empat orang berpangkat Sersan II dan Prajurit I.
Menurut Jenderal Andika Perkasa, kelima prajurit itu diperiksa karena sudah terdapat bukti awal atas tindakan mereka.
"Sejauh ini yang prajurit kita periksa ada lima. Diperiksa ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, empat sudah mengakui. Tapi yang satu belum," ujar Andika di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/10/2022).
Meskipun demikian, TNI masih akan melanjutkan pengumpulan bukti.
Andika menyebutkan, pihaknya masih meminta informasi dari pihak manapun untuk mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi.
"Kami terus minta info dari siapapun juga. Siapapun yang punya video," lanjutnya.
Selain itu, kata Andika, pihaknya juga sedang memeriksa unsur pimpinan.
"Kita memeriksa juga yang lebih atasnya. Prosedur apakah yang mereka lakukan ? Apakah mereka sudah mengingatkan? Dan ini sampai dengan tingkat Komandan Batalyon-nya yang ada juga di situ. Jadi kami terus," jelas Andika.
"Ini juga sebagai bentuk evaluasi. Karena (kekerasan) enggak boleh terjadi. Berarti kan briefing, penekanan tentang batas kewenangan TNI dalam bertindak, walau pun kita hanya BKO, itu berarti tidak berjalan," tambahnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id