Surya Militer

JANJI Laksamana Yudo Margono Jika Jadi Panglima TNI, Siap Gantikan Jenderal Andika Perkasa

KASAL Laksamana Yudo Margono mengungkap janjinya jika nantinya benar terpilih menjadi Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika Perkasa. Apakah itu?

Tribunnews.com/Jeprima
Laksamana Yudo Margono. Ia mengungkap janjinya jika nantinya benar terpilih menjadi Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika Perkasa. 

"Apakah isi surat berubah atau tidak? Bisa iya atau tidak.

Problemnya adalah dari awal publik tidak tahu siapa nama yang sedianya diajukan pada 23 November lalu," kata Anton dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (25/11/2022).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Surpres Calon Panglima TNI Diundur, Peluang Kandidat Berubah Masih Terbuka'.

"Artinya, kalaupun ada perubahan, kita tidak tahu pasti. Selama ini yang beredar sifatnya masih rumor," sambung Anton.

Menurut Anton, sampai saat ini belum pernah terjadi Presiden mengirimkan lebih dari satu nama calon panglima TNI dalam Surpres.

Sebab dalam Pasal 13 ayat 5 Undang-Undang 34/2004 tentang TNI mensyaratkan Presiden hanya boleh mengajukan satu nama yang dimintai persetujuan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasal 13 ayat 5 UU TNI berbunyi, "Untuk mengangkat Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Presiden mengusulkan satu orang calon Panglima untuk mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat".

"Jika nama tersebut tidak disetujui maka sesuai Pasal 13 ayat 7 UU Presiden kemudian mengajukan nama baru sebagai calon Panglima TNI," ucap Anton.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved