Surya Militer

Pengamat Kaitkan Aksi Jenderal Dudung Copot Baliho dan Pemilihan Panglima TNI, Untuk Dilirik Jokowi?

Berikut penjelasan Pengamat Pertahanan yang menyebut aksi Jenderal Dudung Abdurachman copot baliho jadi poin lebih dalam pemilihan Panglima TNI.

Dispenad
Jenderal Dudung Abdurachman Saat Naik Jet Tempur F-16 TNI AU. Simak penjelasan Pengamat Pertahanan yang menyebut aksi Jenderal Dudung Abdurachman copot baliho jadi poin lebih dalam pemilihan Panglima TNI. 

SURYA.co.id - Pengamat pertahanan sekaligus Kepala CIDE, Anton Aliabbas, mengaitkan aksi Jenderal Dudung Abdurachman copot baliho dan pemilihan calon Panglima TNI.

Seperti diketahui, Jenderal Dudung Abdurachman masuk dalam kriteria calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.

Karena yang akan menjabat Panglima TNI haruslah salah satu kepala staf dari tiga matra TNI, yakni KASAD, KASAL dan KASAU.

Anton menilai KASAD Jenderal Dudung Abdurrahman punya modal lebih buat dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Panglima TNI, menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada 21 Desember 2022.

"Jika mengacu pada rekam jejak sebelum menjabat kepala staf, maka KSAD mempunyai 'modalitas' yang signifikan," kata Anton dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (22/11/2022).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Aksi Copot Baliho Jenderal Dudung Dinilai Jadi Modal Buat Dilirik Jokowi Jadi Panglima TNI'.

Menurut Anton, keunggulan rekam jejak Dudung itu tidak dipunyai oleh KSAL Laksamana Yudo Margono dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Poin keunggulan Dudung menurut Anton adalah saat dia menjabat sebagai Pangdam Jaya.

Ketika itu, kata dia, Dudung dianggap sukses dalam mengelola gejolak keamanan di Jakarta, terutama setelah pemerintah menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang.

"Jenderal Dudung saat menjadi Pangdam Jaya pernah dianggap sukses dalam mengelola dinamika keamanan ibukota seperti menertibkan baliho FPI," ucap Anton.

"Dan kesuksesan ini tentu saja dapat mempunyai nilai tersendiri dan memberi cukup impresi pada Jokowi," lanjut Anton.

Sedangkan rekam jejak Yudo dan Fadjar sebelum menjabat posisi kepala staf dalam menangani isu tertentu yang menarik perhatian Presiden Jokowi dinilai belum terangkum secara maksimal di benak masyarakat.

"Jika Laksamana Yudo misalnya dulu pernah merasa sukses menjalankan tugas spesifik yang berkaitan dengan pengamanan Tol Laut maka ada baiknya cerita sukses itu dikapitalisasi.

Hal serupa juga berlaku untuk Marsekal Fadjar," ujar Anton.

Menurut Anton hal itu penting dilakukan oleh Yudo dan Fadjar supaya masyarakat dan Presiden Jokowi bisa mengingat dan menyadari kiprah mereka.

Meski begitu, Anton menilai siapapun yang akan dipilih Jokowi untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa tetap harus melakukan konsolidasi internal di TNI guna terus fokus menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Tanggapan Wapres Maruf Amin

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin ikut angkat bicara terkait sosok calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.

Menurut Maruf Amin kriterianya sudah jelas, yakni salah satu di antara tiga kepala staf yang sedang menjabat.

Itu artinya yang berpotensi yakni KASAD Jenderal Dudung Abdurachman, KASAL Laksamana Yudo Margono dan KASAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Ma'ruf Amin mengajak masyarakat sabar menunggu keputusan Presiden Joko Widodo mengenai sosok calon panglima TNI yang akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Ia mengatakan, Jokowi selaku presiden memiliki hak prerogatif menentukan siapa panglima TNI berikutnya maupun memperpanjang masa jabatan Andika.

"Saya kira itu hak prerogatif presiden itu, nanti, Presiden kan masih belum memberikan pernyataan apa-apa, kita tunggu saja nanti Presiden menyatakan apa, apakah ada perpanjangan apa tidak, siapa yang nanti akan (dipilih)," kata Ma'ruf dalam keterangan pers, Senin (21/11/2022).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Soal Panglima TNI Pengganti Andika, Wapres: Kita Tunggu Presiden'.

Ma'ruf pun memperkirakan tidak lama lagi Jokowi akan menyampaikan keputusan mengenai siapa yang akan menjadi panglima TNI berikutnya.

Sementara itu, Ma'ruf juga menegaskan bahwa kriteria calon panglima TNI selanjutnya sudah jelas, yakni salah satu di antara tiga kepala staf yang sedang menjabat.

"Saya kira kriterianya sudah jelas bahwa diambil dari kepala staf angkatan, itu sudah jelas. Siapanya, lah itu hak prerogatif Presiden," ujar Ma'ruf.

Untuk diketahui, Andika akan pensiun pada bulan Desember 2022 mendatang sehingga Jokowi mesti segera menentukan nama yang akan menjabat sebagai panglima TNI.

Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus berharap, surat presiden mengenai penggantian panglima TNI dapat dikirimkan ke Senayan sebelum 25 November 2022 pekan ini.

Sebab, DPR harus melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan sebelum memasuki masa reses pada 16 Desember 2022 mendatang.

Saat ditemui dua pekan lalu, Jokowi menyatakan bakal segera menentukan nama yang menggantikan Andika sebagai panglima TNI.

"Ya segera, segera kita siapkan penggantinya," kata Jokowi seusai menghadiri peringatan HUT Partai Perindo di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (7/11/2022).

Desakan DPR

Jelang penentuan calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa, Komisi I DPR menyuarakan desakannya kepada Presiden Jokowi.

Pihak DPR mendesak agar Presiden Jokowi segera mengirimkan calon Panglima TNI usulannya.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPR Sukamta.

Sukamta menjelaskan, berkaca dari pergantian Panglima TNI sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan nama dalam waktu yang mepet. 

Hal ini membuat uji kelayakan dan kepatutan dilakukan secara maraton dan menggunakan hari libur. 

Untuk itu, Sukamta mendesak agar pemerintah dapat memberikan segera nama calon panglima pengganti Andika sesegera mungkin.

Apalagi, DPR juga akan memasuki masa reses pada 16 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023. 

"Kasus yang kemarin itu menggunakan hari libur untuk melakukan fit and proper test. Saya kira ini kebiasaan yang tidak bagus, dan kita berharap DPR ini lebih dihormati lagi, lah. 

Kita jaga bersama. Kami berharap untuk segera dikirimkan secepatnya, sehingga ada waktu bagi DPR untuk mempersiapkan," ujar Sukamta di gedung DPR, Jumat (18/11/2022).

Seperti dilansir dari Kompas TV dalam artikel 'DPR Minta Presiden Jokowi Tak Mepet Kirim Nama Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa'.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga telah meminta Presiden Jokowi segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. 

Ia meminta Kepala Negara mengirimkan Surpres tersebut dalam waktu dekat, karena DPR akan memasuki masa reses pada pada 16 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023. 

Adapun Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiunnya pada 21 Desember 2022.

"Saya tentu saja meminta sebelum reses dari atau penutupan masa sidang dari DPR, suratnya sudah diterima oleh Ketua DPR," ujar Puan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved