Komisi I DPR Beda Pendapat Soal Pemilihan Calon Panglima TNI, Benarkah Tak Harus Buru-buru?
Berikut perbedaan pendapat Para anggota Komisi I DPR terkait pemilihan Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Di dua periode pemerintahan Jokowi, Panglima TNI berasal dari matra AU dan AD, yakni Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo dan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto.
Desakan juga datang dari Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.
Ia angkat bicara perihal Surpres yang belum diterima oleh anggota DPR di Komisi I.
Pihaknya pun mengatakan sudah melapor hal itu kepada Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus dan Sekretariat DPR agak mendorong Sekretariat Kabinet segera bersurat ke DPR.
"Tadi saya sudah lapor ke pimpinan DPR, Wakil Ketua DPR Pak Lodewijk, dan langsung Sekretaris Jenderal DPR mengontak ke Sekretaris Negara (Setneg), dan sekarang akan segera diproses," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Surat Presiden Belum Terbit, Masa Jabatan Jenderal Andika Perkasa Diperpanjang?'.
Dia berharap dalam minggu ini Surpres tersebut segera dikirim dan nama pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa sudah ditentukan oleh Presiden Jokowi.
"Minggu depan namanya dikirim ke Bamus, dan langsung diserahkan kepada Komisi I untuk di fit and proper test," terangnya.
Terkait belum dikirimnya surpres tersebut, Hasanuddin menilai pemerintah masih sibuk dengan perhelatan konferensi G20 yang puncaknya terjadipada hari ini.
Untuk itulah, Komisi I DPR, dikatakan Hasanuddin, perlu untuk mengingatkan pemerintah soal Surpres tersebut.
"Saya tidak tahu ya, saya tidak pernah komunikasi, tapi dalam suatu kesempatan yang tidak formal ya kita diskusi akan melakukan fit and proper test begitu," terang Politisi PDIP itu.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id