Komisi I DPR Beda Pendapat Soal Pemilihan Calon Panglima TNI, Benarkah Tak Harus Buru-buru?

Berikut perbedaan pendapat Para anggota Komisi I DPR terkait pemilihan Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.

Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Simak perbedaan pendapat Para anggota Komisi I DPR terkait pemilihan Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. 

Jokowi Diminta Segera

Padahal sebelumnya, Anggota Komisi I DPR Sukamta menginginkan agar Presiden Jokowi segera mengirimkan Surpres.

Sukamta menjelaskan, berkaca dari pergantian Panglima TNI sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan nama dalam waktu yang mepet. 

Hal ini membuat uji kelayakan dan kepatutan dilakukan secara maraton dan menggunakan hari libur. 

Untuk itu, Sukamta mendesak agar pemerintah dapat memberikan segera nama calon panglima pengganti Andika sesegera mungkin.

Apalagi, DPR juga akan memasuki masa reses pada 16 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023. 

"Kasus yang kemarin itu menggunakan hari libur untuk melakukan fit and proper test. Saya kira ini kebiasaan yang tidak bagus, dan kita berharap DPR ini lebih dihormati lagi, lah. 

Kita jaga bersama. Kami berharap untuk segera dikirimkan secepatnya, sehingga ada waktu bagi DPR untuk mempersiapkan," ujar Sukamta di gedung DPR, Jumat (18/11/2022).

Seperti dilansir dari Kompas TV dalam artikel 'DPR Minta Presiden Jokowi Tak Mepet Kirim Nama Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa'.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga telah meminta Presiden Jokowi segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. 

Ia meminta Kepala Negara mengirimkan Surpres tersebut dalam waktu dekat, karena DPR akan memasuki masa reses pada pada 16 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023. 

Adapun Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiunnya pada 21 Desember 2022.

"Saya tentu saja meminta sebelum reses dari atau penutupan masa sidang dari DPR, suratnya sudah diterima oleh Ketua DPR," ujar Puan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Ada tiga calon kandidat pengganti penglima TNI Andika Perkasa, yakni KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, dan KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

KSAD Dudung dan KSAL Yudo sama-sama berusia 56 tahun dan berpeluang menjabat sebagai Panglima TNI hingga 2023 jika terpilih. Sedangkan KSAU Fajar berpeluang menjabat dua tahun. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved