FAKTA TERBARU Polisi Tewas Ditikam Setelah Booking Wanita: Benarkah Bertugas Pengamanan KTT G20?
Berikut sederet fakta terbaru Polisi Tewas Ditikam Setelah Booking Wanita di Denpasar. Benarkah Bertugas Pengamanan KTT G20?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Satu per satu fakta terbaru kasus polisi tewas ditikam setelah booking wanita di Denpasar, Bali, mulai terungkap.
Salah satu faktanya adalah para tersangka sudah ditangkap dan akan dijerat Pasal 351 atau Pasal 338 tentang penganiayaan.
Fakta terbaru polisi tewas ditikam usai booking PSK ini diungkap oleh Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit.
Dalah keterangannya, Carlos masih belum berterus terang terkait isu yang menyebut korban bertugas sebagai pengamanan KTT G20.
Berikut ulasannya melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Anggota Baharkam Polri Ditikam hingga Tewas di Bali, 2 Terduga Pelaku Ditangkap'.
1. Pelaku sudah ditangkap
Seorang anggota Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, berinisial FNS (22), tewas usai ditikam oleh dua orang pelaku di sebuah hotel di daerah Denpasar, Bali.
Polisi telah menangkap kedua terduga pelaku tersebut.
Yakni, laki-laki berinisial F (16) dan A (15).
"Pelakunya sudah ditangkap, inisial F (16) dan A (15)," kata Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit kepada wartawan pada Kamis (17/11/2022).
Carlos mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.
Baca juga: 3 FAKTA Polisi Tewas Ditikam Wanita Bookingannya di Denpasar, Ini Kronologi dan Kondisi Korban
2. Kronologi
Carlos masih enggan untuk membeberkan secara detail terkait kronologi peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban tewas tersebut.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, insiden itu disebabkan oleh selisih paham antara korban dengan para pelaku saat hendak mengunakan jasa wanita prostitusi atau yang dikenal open booking order (BO).
"(Selisih paham saat 'Open BO' wanita), itu masih dalam proses. Masih didalami seperti apa motifnya nanti akan diproses sesuai dengan pasal," kata Carlos.