Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

MISTERI Ponsel Brigadir J Terungkap: Diambil 2 Orang Ini dan Begini Nasib Kompol yang Memerintahnya

Ini sosok yang mengambil ponsel Briadir J seusai dibunuh dan yang memerintahkannya. Benarkah ini bagian dari skenario Ferdy Sambo?

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/istimewa
Misteri Ponsel Brigadir J terungkap di sidang Selasa (8/11/2022). Ternyata sosok ini yang mengambil dan yang memerintahkannya. 

SURYA.CO.ID - Akhirnya terungkap sosok yang mengambil ponsel Brigadir J setelah ditembak mati di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Seperti diketahui, sampai hari ini keberadaan ponselk Brigadir J belum juga diketahui.  

Kabar terbaru bahkan menyebut baru-baru ini nomor WhatsApp yang ada di ponsel Brigadir J ke luar dari grup keluarga. 

Sosok yang mengungkap keberadaan ponsel Brigadir J setelah pembunuhan adalah Adzar Romer, mantan ajudan Ferdy Sambo

Pengakuan Adzan Romer itu disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: SOSOK Daden Mantan Ajudan Ferdy Sambo yang Sebut Eks Kapolri Idham Azis di Sidang Kasus Brigadir J

Awalnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa bertanya kepada Romer siapa yang memerintahkan dirinya mengambil barang-barang milik Yosua.

"Ada gak perintah untuk mengambil barang-barangnya si Yosua?" tanya Hakim.

"Waktu mau diserahkan ke Propam Polda Jambi yang mulia," jawab Romer.

"Kapan?" tanya Hakim lagi.

"Seminggu kemudian (setelah Brigadir Yosua tewas)," ungkap Romer.

Romer pun menjelaskan pengambilan barang itu dilakukan di kamar Aide de Camp (ADC) atau ajudan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Atas perintah siapa?" tanya Hakim.

"Dari Kakorspri, Pak Kompol Chuck Putranto saat itu mengabari untuk membawa barang-barang Almarhum (Brigadir J) ke Biro Provost," jelas Romer.

Atas perintah itu, akhirnya Romer mengambil barang milik Brigadir Yosua termasuk dua buah handphone dengan dibantu oleh Bripka Ricky Rizal yang kini juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

"Saudara masuk ke situ, dengan siapa?" kata Hakim

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved