Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

MISTERI Ponsel Brigadir J Terungkap: Diambil 2 Orang Ini dan Begini Nasib Kompol yang Memerintahnya

Ini sosok yang mengambil ponsel Briadir J seusai dibunuh dan yang memerintahkannya. Benarkah ini bagian dari skenario Ferdy Sambo?

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/istimewa
Misteri Ponsel Brigadir J terungkap di sidang Selasa (8/11/2022). Ternyata sosok ini yang mengambil dan yang memerintahkannya. 

“Sudah ada di HP saya. Tolong Putri kembalikan ke saya ibu kandungnya. Sebagai orang tua saya sudah hancur mengingat-ingat momen saya dengan anak saya. Alat komunikasi anak saya tolong kembalikan biar lebih detail,”jawab Rosti Simanjuntak.

Nasib Kompol Chuck Putranto

Kompol Chuck Putranto yang Kini Dipecat karena Ferdy Sambo. Simak kekayaan dan sepak terjangnya.
Kompol Chuck Putranto yang Kini Dipecat karena Ferdy Sambo. Simak kekayaan dan sepak terjangnya. (HO/Tribun Medan)

Sanksi berat menanti Kompol Chuck Putranto yang memerintah mengambil barang-barang Brigadir J termasuk ponsel. 

Selain terancam hukuman pidana karena dijerat kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice, Kompol Chuck Putranto bersama rekannya Kompol Baiquni Wibowo juga sudah dipecat dari kepolisian atau disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut anak buah Ferdy Sambo ini berperan penting agar penyidikan kasus itu terhambat yakni dengan merusak CCTV di sekitar lokasi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Perannya BW (Baiquni Wibowo) sama dengan pak CP (Chuck Putranto) aktif untuk mengambil CCTV, menghancurkan, menghilangkan, mengambil CCTV," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).

"Menghilangkan CCTV itu yang paling berat sehingga proses penyidikan awal itu agak terganggu," tegas Dedi.

Pemecatan Chuck dan Baiquni diputuskan dalam sidang kode etik profesi polri (KEPP) pada Jumat (2/9/2022).

Chuck lebih dulu diputus pada Jumat dini hari, sementara Baiquni malam harinya. 

Menurut Dedi,  putusan sidang kode etik profesi polri (KEPP) terhadap Kompol Chuck Putranto diputuskan secara kolektif kolegial.

Pada sidang etik, Kompol Chuck Putranto, dihadirkan sembilan orang saksi dan dipimpin oleh jenderal bintang dua.

"Saksi yang diperiksa terkait Kompol CP ada sembilan orang," kata Dedi.

Sejauh ini sudah ada tujuh orang tersangka yang masuk dalam kasus kategori klaster closed circuit television (CCTV).

"Ini kan masalah klaster dulu ya, klaster untuk CCTV dulu ya. Itu dulu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (2/9/2022).

Dedi mengungkapkan setelah proses dalam klaster CCTV, pihaknya akan mulai melakukan penyidikan klaster lain dalam proses penghalangan penyidikan kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved