Berita Lamongan

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades di Lamongan Terkait Program Pengadaan Sapi, 2 Saksi Diperiksa

MR diduga korupsi dana BUMDes Mekar Sejahtera untuk pengadaan sapi sebesar Rp 206 juta, terhitung alokasi dana 2017 dan 2018.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/ahmad zaimul haq
Foto Ilustrasi ternak sapi pedaging 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - MR (49), mantan Kepala Desa Kedungwaras Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan kini harus berurusan dengan hukum, dan perkaranya kini sedang ditangani penyidik Pidkor Polres Lamongan.

MR diduga korupsi dana BUMDes Mekar Sejahtera untuk pengadaan sapi sebesar Rp 206 juta, terhitung alokasi dana 2017 dan 2018.

Saat menjabat kepala desa, MR diketahui masih menekuni bisnisnya sebagai pedagang jual beli sapi.

Kemudian pada 2017, ada program untuk masyarakat, yakni bidang pemberdayaan masyarakat (pengadaan sapi) untuk warga desanya.

Penerima bantuan ini sudah ditentukan saat awal pembentukan BUMdes, yakni diutamakan hanya untuk Ketua RT dan selebihnya untuk anggota keluarga terdekat MR.

Data yang didapat menyebutkan, pada program pengadaan sapi itu dianggarkan sebesar Rp 95.975.500 yang diambilkan dari dana desa (DD) tahap II tahun 2017.

Kemudian pada 2018, MR kembali membuat program yang sama, yakni pengadaan sapi.

Pada tahun kedua ini, alokasi anggarannya lebih besar lagi yakni sebesar Rp 115.423.600 dan tetap memakai dana DD untuk pencairan tahap 1 2018.

Dua program dalam kurun waktu 2017-2018 itu berjalan mulus tanpa kendala.

Modusnya, para penerima bantuan sapi dipanggil satu persatu oleh MR.

Namun sebagian ada yang langsung diantar sendiri oleh MR ke rumah penerima.

Kala itu tidak satupun warga ada yang curiga dengan apa yang dikerjakan MR.

Padahal, saat penyerahan sapi, tidak satupun disertai surat tanda terima dan surat perjanjian.

"Saat penyerahan, menurut penerima hanya mengatakan sapi itu untuk 'ular-ular' alias untuk dikembangkan," kata salah satu di antara para penerima kepada penyidik.

Sementara itu, BUMdes Mekar Sejahtera periode 2017-2019 juga tidak membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan pengadaan atau penggemukan sapi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved