Berita Lamongan
Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades di Lamongan Terkait Program Pengadaan Sapi, 2 Saksi Diperiksa
MR diduga korupsi dana BUMDes Mekar Sejahtera untuk pengadaan sapi sebesar Rp 206 juta, terhitung alokasi dana 2017 dan 2018.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
Dari hasil pemeriksaan pada 30 Agustus 2022 oleh penyidik Unit III Pidkor Polres Lamongan ditemukan kerugian daerah sebesar Rp 206.399.200 atas penggunaan dana BUMDes.
Penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti beberapa bendel surat, baik dari camat, surat perintah pencairan dana (SP2D), 2 salinan foto copy buku rekening bank, 1 bendel surat pertanggungjawaban penguatan modal BUMDes dan dana desa 2017, dan 1 bendel salinan surat pertanggungjawaban DD bidang pemberdayaan penguatan BUMDes tahun 2018.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro dikonfirmasi mengatakan, perkara dugaan korupsi ini masih berjalan dan dalam proses penyidikan.
"Kalau perkaranya yang nangani ada di Unit III Pidkor, " katanya.
Ada berapa saksi yang diperiksa ? Anton menambahkan, sementara sudah dua saksi yakni BI dan MS. Dan saksi itu bisa berkembang jumlahnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA