Berita Bangkalan
Ternyata Ada Dua Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam, Polres Bangkalan Peringatkan Agar Menyerah
Ditemukan dua jenis peluru yang berbeda, tersangka dua orang. Dugaan kuat senpi rakitan, revolver dan pistol,” singkatnya
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Kasus penembakan satu tewas di arena sabung ayam Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, pada 12 Oktober 2022 sore, mulai menemui titik terang. Selain hasil uji balistik Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim mengungkap adanya dua proyektil, Polres Bangkalan juga sudah mengantongi dua terduga pelaku atas pembunuhan tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono dalam gelar Siaran Pers Ungkap Kasus Satreskrim dan Satnarkoba periode Oktober 2022 di mapolres, Senin (31/10/2022).
“Pada intinya dari perkembangan perkara ini, untuk terduga tersangka sudah ada. Namun belum bisa kami sampaikan ke publik, semoga tersangka bisa cepat tertangkap. Imbauan kepada tersangka, lebih baik menyerahkan diri daripada kami tangkap. Kami akan tindak tegas apabila kami yang tangkap,” tegas Wiwit.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan di arena sabung ayam itu menewaskan pria bernama Monnos (50), warga Desa Dabung, Kecamatan Geger. Disebutkan Wiwit, pelaku tiba-tiba masuk arena sabung ayam sambil melepaskan tiga tembakan.
Tembakan pertama tidak mengenai sasaran, meninggalkan proyektil peluru di lokasi kejadian, dan tembakan kedua-ketiga mengenai punggung Monnos.
“Sedang dalam proses sidik (penyidikan). Upaya yang telah dilakukan adalah melakukan visum kepada korban, uji balistik labfor juga sudah keluar, menyita barang bukti, memeriksa 21 orang saksi, mengirimkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada pelapor,” pungkasnya.
Beberapa jam setelah kejadian, beredar video di grup-grup WhatsApp perihal tewasnya Monnos di arena sabung ayam. Korban tewas dengan posisi telungkup, mengenakan kemeja biru dipadu celana pendek berwarna abu-abu. Tampak bercak darah di bagian punggung.
Berdasarkan hasil otopsi pihak rumah sakit, korban menderita dua luka tembak di bagian punggung yang menembus hingga ke kepala. Satreskrim pun langsung mengirim dua proyektil ke Labfor Polda Jatim. Itu dilakukan sebagai upaya memperoleh sidik jari balistik untuk menguak jenis senjata api (senpi) melalui bekas mikroskopis yang ditinggalkan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya menambahkan, hasil uji balistik dari Labfor Polda Jatim tidak hanya menguak senpi yang digunakan pelaku tetapi juga menguak jumlah pelaku di lokasi kejadian. “Ditemukan dua jenis peluru yang berbeda, tersangka dua orang. Dugaan kuat senpi rakitan, revolver dan pistol,” singkatnya kepada SURYA.
Selama periode Oktober 2022, Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap sejumlah 16 perkara dengan 12 orang tersangka. Dengan rincian 4 perkara curanmor dengan 4 tersangka, 3 perkara curat dengan 2 tersangka, 2 perkara tipu gelap dengan 2 tersangka.
Selain itu, 1 perkara penipuan dengan 1 tersangka, 1 perkara penganiayaan dengan 1 tersangka, hingga 1 perkara penculikan dengan 1 tersangka. Saat ini Satreskrim tengah memproses satu penangkapan terkait dengan kapal nelayan yang bawa jaring trawl atau cangkrang serta memproses 4 perkara terkait BBM ilegal. *****