Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
4 Fakta Saksi AKBP Ari Cahya Nugraha, Ketahuan Bohong hingga CCTV Sorot Jasad Brigadir J di Tangga
Setidaknya ada 4 fakta sidang obstruction of justice (perintangan penyidikan) pembunuhan Brigadir J dengan tersangka AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay
Namun saat ditanya ihwal perintah yang ia terima untuk mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, Acay mengaku tak menerima perintah tersebut.
"Tidak ada (perintah untuk mengecek CCTV)," jelas Ari Cahya di persidangan, Kamis (27/10/2022).
Hal ini bertolak belakang dengan keterangan dari Hendra Kurniawan dalam dakwaan, yang meminta Acay untuk memeriksa CCTV atas permintaan Ferdy Sambo.
Ketika kembali ditanya ihwal perintah mengecek CCTV, Ari Cahya pun menyampaikan keterangan yang berbeda dari sebelumnya.
"Mungkin ya (perintah untuk mengecek CCTV), tapi karena kondisi sinyal kurang baik jadi gak terdengar," akunya.
Ia menjelaskan saat dihuhungi oleh Hendra Kurniawan sehari pasca penembakan Brigadir Joshua, dirinya tengah dalam perjalanan di luar kota.
Ia mengaku baru saja mendarat di Bali dan tengah dalam perjalanan di tol laut menuju Nusa Dua, saat menerima telpon dari Hendra Kurniawan.
Diketahui, dalam perkara ini ada tujuh anggota Polri yang ditetapkan sebagai terdakwa melakukan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J dengan menghancurkan dan menghilangkan barang bukti termasuk CCTV.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Keseluruhannya didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKBP Ari Cahya Lihat Ada CCTV yang Menyorot ke Jenazah Brigadir J, Ferdy Sambo: Itu Sudah Rusak!