Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

4 Fakta Saksi AKBP Ari Cahya Nugraha, Ketahuan Bohong hingga CCTV Sorot Jasad Brigadir J di Tangga

Setidaknya ada 4 fakta sidang obstruction of justice (perintangan penyidikan) pembunuhan Brigadir J dengan tersangka AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com
AKBP Acay dan Ferdy Sambo. Acay menjadi saksi dalam sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan. 

Pasalnya di dalam BAP, jelas Acay telah menyatakan mengenal AKBP Ridwan Soplanit dan pernah datang ke Duren Tiga sebelumnya.

"Tahu betul dong tentang Reki dong? Satu angkatan di Akpol kan? Jangan bohong!," tegas JPU.

3. Bantah terlibat kasus KM 50

Acay menjadi saksi terdakwa Hendra Kurniawan dalam kasus penghalangan proses penyidikan atau obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J.

Dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara bergantian mencecar Ari Cahya dengan sejumlah pertanyaan.

Pertanyaan pun mengarah hingga ke keterlibatan Ari Cahya, dalam kasus unlawfull killing enam laskar FPI di KM 50.

Saat ditanya apakah Ari anggota dari tim yang menangani kasus KM 50, Ari Cahya pun membantahnya.

"Alhamdulillah tidak, bukan," jelas Ari Cahya di hadapan Majelis Hakim persidangan, Kamis (27/10/2022).

Ia pun memberikan jawaban yang sama ketika pertanyaan tersebut diulang.

"Tidak pak," tegas Ari Cahya lagi.

4. Tak ada perintah cek rekaman CCTV

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi terdakwa Hendra Kurniawan.

Satu di antara sejumlah saksi yang dihadirkan adalah AKBP Ari Cahya.

Dalam persidangan, AKBP Ari Cahya alias Acay dicecar sejumlah pertanyaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum dan dijawab secara satu persatu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved