Berita Jember
Jembatan Putus di Desa Darungan, BPBD Jember akan Segera Bangun Jembatan Darurat
Jembatan putus di Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Jember, bakal segera digantikan jembatan darurat.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: irwan sy
Berita Jember
SURYA.co.id | JEMBER - Jembatan putus di Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Jember, bakal segera digantikan jembatan darurat.
Jembatan darurat itu nantinya memakai besi rel kereta api dari Pabrik Gula (PG) Semboro.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Sigit Akbari, menuturkan, Rabu (26/10/2022) mulai dilakukan pengukuran jembatan yang terputus tersebut.
"Hari ini mulai ada pengukuran jembatan yang terputus. Dalam waktu dekat, dengan dibantu PG Semboro akan dipasang jembatan darurat memakai bordes atau besi rel kereta api. Kami harapkan ini bisa segera, supaya jalan bisa dilewati kendaraan roda empat, meski berbadan kecil," ujar Sigit kepada Surya, Rabu (26/10/2022).
PG Semboro membantu pembuatan jembatan darurat tersebut karena PG itu memiliki lahan tebu di kawasan seberang jembatan yang putus tersebut.
Jembatan itu putus pada Selasa (25/10/2022) sore, akibat deras dan tingginya debit sungai.
Jembatan putus itu merupakan penghubung antar dusun yakni Dusun Jumbatan dan Dusun Gondang Desa Darungan.
Berdasarkan hasil assessment dari BPBD Jember, ada sekitar 400 KK yang terdampak akibat terputusnya jembatan itu.
"Jadi sementara ini warga memakai jalan alternatif. Memang hanya bisa dilewati kendaraan roda dua. Untuk roda empat tidak bisa. Sehingga warga yang memiliki mobil di kawasan atas (seberang jembatan putus), tidak bisa turun untuk sementara," terang Sigit.
Namun Sigit memastikan kondisi logistik warga di Pedukuhan Tulis dan Plalangan Dusun Gondang aman. Dua pedukuhan yang dihuni oleh sekitar 400 KK di seberang sungai.
"Untuk logistis warga aman," imbuhnya.
Meski begitu, pihaknya menargetkan dalam waktu dekat, jembatan darurat bisa segera dibangun, sebelum ada jembatan permanen.
Petugas gabungan sudah mengecek jalan alternatif tersebut.
Jalan itu setapak, untuk kendaraan roda dua.