Berita Surabaya

Video Maling Kabel PT KAI Ancam Bunuh Warga Surabaya Jadi Viral, Kini Menangis Minta Maaf

Video maling kabel PT KAI yang dipergoki warga di Surabaya jadi viral, pelaku menangis memohon maaf di kantor polisi, Selasa (25/10/2022).

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
Istimewa
M Salim, maling kabel PT KAI menangis memohon maaf saat digelandang ke Mapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Selasa (25/10/2022). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - M Salim (45) sedang viral, karena kepergok warga Surabaya saat mencuri kumparan kabel milik PT KAI 

Di hadapan awak media dan anggota kepolisian yang mendampinginya di Aula Mapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Salim menangis menyesali perbuatannya, Selasa (25/10/2022). 

Pria yang sehari-hari bekerja mencari rongsokan tersebut, menyampaikan permohonan maaf, seraya mengatupkan kedua telapak tangan di hadapan awak media. 

"Saya minta maaf kepada semuanya pak, PT KAI. Kepada seluruh masyarakat Indonesia. Saya minta maaf barang kali mengganggu," katanya seraya sesenggukan menahan tangis. 

Saat itu, ia mengaku, dirinya terpaksa melakukan pengancaman terhadap warga dan akhirnya kabur menggeber sepeda motor Honda PCX sarana aksi yang digunakannya, karena ketakutan oleh teriakan warga dan sejumlah pengendara. 

"Saya takut saya lari," ungkapnya. 

Pencurian kabel KAI tersebut diakuinya baru dilakukan dua kali. Sebelumnya, Salim mengaku pernah mencuri di kawasan perlintasan rel kereta api Kecamatan Tandes pada pekan lalu. 

Sedangkan aksi pencurian kabel yang dilakukannya pada Jumat (21/10/2022) kemarin, hingga tanpa disadari bahwa aktivitasnya itu direkam video menggunakan ponsel warga hingga viral di medsos, merupakan aksi pencurian yang kedua. 

"Saya nyuri di sini aja. Saya baru saja pulang dari Kediri, kulakan besi tua. Lalu saya ke situ. Pakai gergaji motongnya, tapi sudah jatuh. Saya kalau motong siang hari," terangnya. 

Di singgung mengenai keabsahan pelat TNKB sepeda motor sebagai sarana aksi yang digunakan untuk mencuri kabel, Salim mengaku sepeda  motornya itu merupakan asli miliknya dan dilengkapi surat kendaraan motor resmi. 

"PCX iya motor sendiri ada STNK BPKB," pungkasnya. 

Sementara itu, Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Halim mengatakan, tersangka merupakan residivis karena kasus kepemilikan senjata tajam (Sajam) hingga terpaksa ditahan oleh Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya

Dua bulan lalu, atau sekitar awal Agustus tahun ini, tersangka baru saja bebas. Namun, kini malah melakukan aksi kejahatan kembali dengan mencuri kumparan kabel milik PT KAI. 

"Dia ini residivis. Baru 2 bulan lalu melakukan tindakan tersebut. Dan tanggal 21 Oktober kemarin dia melakukan pencurian kabel," ungkap Bayu kepada awak media. 

Sebelumnya, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Aldhino Prima mengatakan, tersangka dibekuk di kediamannya kawasan Jalan Tambak Dalam Utama Gang Buntu, Asemrowo, Surabaya pada Senin (24/10/2022) malam. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved