Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Kesaksian Kamaruddin: Putri Candrawathi Tembak Brigadir J dan Wanita Simpanan, Bharada E: Benar
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan kesaksian mengemparkan di sidang lanjutan Richard Eliezer alias Bharada E,
Penulis: APS | Editor: Iksan Fauzi
"Kami mendapatkan informasi itu bersifat rahasia," katanya.
Bharada E benarkan kesaksian Kamaruddin
Dia mengatakan keterangan dari Kamaruddin Simanjuntak seluruhnya benar.
"Saudara terdakwa bagaimana dengan keterangan saksi benar atau ada yang salah? Atau sebagian benar sebagian salah?," tanya Hakim Ketua, Wahyu Imam Santosa.
Kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy lantas berupaya menjawabnya. Namun, dipotong oleh Kamaruddin.
"Yang ditanya terdakwa," celetuk Kamaruddin sambil tersenyum.
Ronny yang juga terlihat tertawa kemudian menyerahkan mic kepada Eliezer.
"Mohon izin yang mulia untuk keterangan saksi Pak Kamaruddin Simanjuntak sudah benar semua," ungkap Eliezer.
Sidang tanpa audio
Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini cukup berbeda dari sidang-sidang sebelumnya.
Karena, biasanya majelis hakim memperbolehkan media menyiarkan secara live jalannya sidang, termasuk mengaktifkan audio persidangan.
Namun, dalam sidang Bharada E kali ini majelis hakim tidak memperbolehkan media untuk menyiarkan audio persidangan, sehingga media hanya bisa menampilkan gambar suasana persidangan saja.
Dilansir Kompas.com, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, menyatakan keterangan antara satu saksi dengan saksi lainnya tidak boleh diketahui.
Sehingga informasi yang dinyatakan oleh saksi dalam sidang nantinya tidak bocor.
Tak hanya itu, Hakim Wahyu juga sempat menegur para pengunjung untuk tidak menyiarkan langsung jalannya sidang hari ini.