Berita Gresik
Geram Pembuatan Sertifikat Dipersulit, Massa Desak Jokowi Berantas Mafia Tanah di ATR/BTN Gresik
Bahkan dalam salah satu spanduknya, massa mendesak Presiden Jokowi agar membongkar dugaan kantor ATR/BTN jadi sarang mafia tanah.
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Mengurus sertifikat yang cepat dan transparan masih tetap sulit, terutama itu yang dirasakan warga Gresik. Dan lantaran geram merasa dipersulit dalam mengurus sertifikat, puluhan orang berdemo di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Gresik, untuk mendesak penumpasan dugaan praktik mafia tanah, Kamis (20/10/2022).
Massa yang juga dari Forum Komunikasi Warga Suci (FKWS) datang dengan mengendarai motor dan membawa pengeras suara. Bahkan dalam salah satu spanduknya, massa mendesak Presiden Jokowi agar membongkar dugaan kantor ATR/BTN jadi sarang mafia tanah.
"Kita mengurus sertifikat di kawasan JIIPE sudah enam tahun tetapi belum selesai. Padahal sudah muncul peta bidang produk BPN dan sudah diukur oleh petugas BPN Gresik," kata Totok Santoso, selaku Konsultan dan kuasa pengurusan tanah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE.
Lebih lanjut Totok menambahkan, dari unjuk rasa ini meminta agar BPN Kabupaten Gresik lebih transparan dalam melayani masyarakat. Sebab surat permohonan sertifikat yang diharapkan sudah mempunyai hukum tetap putusan Mahkamah Agung (MA).
"Berkas pengurusan sertifikat tanah, yang saya ajukan, tiba-tiba diblokir BPN, padahal sudah muncul peta bidang. Masak kita disuruh mengajukan lagi?" katanya.
Sementara para pendemo mengepung kantor ATR/BTN dengan belasan spanduk. Beberapa spanduk bertuliskan tuntutan terhadap pemberantasan mafia tanah di Kantor ATR/BPN Gresik.
Di antaranya, 'Tangkap dan Adili Mafia Tanah yang Merampas Tanah Rakyat di Kawasan Khusus JIIPE Gresik', Mafia tanah merajalela, Enam Tahun Mengurus Setifikat belum selesai, Tanah Negara dijual ke Negara, Pak Jokowi Datanglah Ke sini, Kantor ATR/BPN Menjadi Sarang Mafia Tanah, Aparat Penegak Hukum Saja !!!.
Massa juga menuliskan spanduk yang isinya mengeluhkan lamanya mengurus sertifikat tanah, di antaranya maraknya dugaan pungutan liar walaupun terselubung. Juga sulitnya menemui Kepala Kantor ATR/BPN jika ada pengaduan masyarakat, Diduga ada manipulasi data tanah.
Terlebih di wilayah Kecamatan Manyar (tanah tambak oloran) dan beberapa tanah di Proyek Strategis Nasional mangkrak gara-gara ulah oknum mafia tanah di ATR/BPN.
Sementara Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada ATR/BPN Gresik, Dading Wiryakusuma mengatakan, ada selisih luas 1 hektare sehingga diminta memeriksa data tersebut.
"Yang dimohon 2,4 hektare, yang diajukan ada 3,5 hektare. Selisih luas 1 hektare itu luas. Kalau ada bukti perolehan, kami meminta untuk menunjukkan," kata Dading usai mediasi dengan perwakilan massa.
Lebih lanjut Dading menambahkan, bahwa isu adanya pemohon lain di lahan yang sama, akan dimediasi dengan semua pihak sehingga permasalahan tersebut jelas. "Nanti, kita selesaikan satu per satu," imbuhnya.
Sementara terkait tudingan Kantor ATR/BPN Gresik jadi sarang mafia tanah, Dading sangat memahami saran dan kritik masyarakat. "Pada prinsipnya, BPN itu instansi publik, sehingga perlu masukan. Sehingga memang perlu ada perubahan. Sementara di masyarakat sudah ada program PTSL," katanya. *****