ALASAN Heru Budi Hartono Bubarkan TGUPP Warisan Anies Baswedan yang Sedot APBD Rp 79 Miliar
Berikut ini sejumlah alasan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang tidak memakai lagi TGUPP setelah Anies Baswedan lengser.
Jika asumsi biaya penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah yang digunakan adalah maksimal 0,15 persen, maka dalam satu tahun mencapai Rp86,2 miliar atau per bulan mencapai Rp7,18 miliar.
Gembong melanjutkan, komposisi besaran biaya penunjang operasional adalah 60 persen untuk gubernur dan 40 persen untuk wakil gubernur.
Dengan begitu, diperkirakan untuk gubernur biaya penunjang operasional sekitar Rp4,31 miliar per bulan dan wakil gubernur sekitar Rp2,87 miliar.
Teruskan program Jokowi-Ahok dan Anies
Heru Budi mengakui program kerja yang bakal dikerjakannya dalam dua tahun ke depan di ataranya menghidupkan kembali sejumlah program kerja era Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo - Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok.
Namun, ada juga program kerja era Gubernur Anies Baswedan yang akan dilanjutkan.
1. Hidupkan Lagi Pos Pengaduan
Heru Budi memastikan salah satu program kerja era Jokowi-Ahok yang bakal dihidupkan kembali yakni adanya pos pengaduan warga di Balai Kota Jakarta.
Diketahui, program itu sempat dihapus semasa Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta 2017-2022.
Heru pun menyebut bakal langsung berkoordinasi dengan jajarannya untuk menyiapkan posko tersebut.
"Saya minta perwakilan dari wali kota, setiap hari bergantian setiap wilayah ada di sini, nanti mereka bergiliran," ujarnya.
Eks Wali Kota Jakarta Utara ini bilang, posko pengaduan ini akan dibuka setiap Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 WIB sampai 09.00 WIB.
2. TGUPP Bakal Dibubarkan
Heru seperti akan mengganti habis kepemimpinan Anies Baswedan di DKI dengan mengisyaratkan akan menghapus Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangyunan (TGUPP).
Heru mengakui TGUPP berisi orang-orang yang bagus dalam membantu kerja gubernur.