Kasus Ferdy Sambo

RUANG BEBAS Ferdy Sambo Terbuka, Pakar Hukum Pidana UI Soroti Pasal Bela Paksa, Pakar UB Soal Tembak

Bisakah Ferdy Sambo bebas? 2 pakar hukum kampus ternama menganalisisnya.

Editor: Musahadah
kolase tribun/kompas TV
Ferdy Sambo CS disidang di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Para pakar hukum menyorori soal adanya kemungkinan bebas Ferdy Sambo. 

Di bagian lain, pakar hukum Universitas Brawaijaya Malang Aan Eko Widianto mengatakan karena perkara sudah masuk persingan, maka yang paling menentukan adalah keyakinan hakim. 

Menurutnya, di persidangan bisa saja terdakwa berdalih dan saksi punya keterangan lain dari dakwaan. 

Nantinya, hakim yang akan menentukan, apakah percata pada statemen awal bahwa ada perintha 'tembak' atau klaim pihak Ferdy Sambo saat ini yang katanya yang memberi perintah 'hajar'. 

"Tentunya hakim harus diyakinkan dengan keterangan saksi dan alat bukti lain, misalnya pistol. 

Aan lalu melihat ketidakmungkinan klaim kedua pihak Ferdy Sambo  yang hanya memberi perintah hajar. 

"Kan tidak mungkin, kalau hajar saja tembakannya dari depan, dari belakang. Itu bukan hajar namanya," tegas Aan. 

Seperti diketahui, sebelumnya anggota tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah menyebut Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J saat berada di rumah dinas Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Namun yang terjadi saat itu adalah penembakan.

Ferdy Sambo kemudian panik setelah insiden tersebut.

"Perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah "hajar Chad". Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022), seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Atas insiden tersebut, Ferdy Sambo kemudian panik dan memerintahkan ADC untuk memanggil ambulans.

"FS kemudian panik dan memerintahkan ADC. Jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulans," katanya.

Ferdy Sambo lalu menjemput Putri Candrawathi dari kamarnya setelah penembakan tersebut.

Ferdy Sambo disebut mendekap wajah sang istri agar tak melihat insiden tersebut.

Sambo kemudian memerintahkan Bripka Ricky Rizal unttuk mengantar Putri Candrawathi ke rumah Saguling.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved