Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
Benarkah Kasus Narkoba yang Jerat Irjen Teddy Minahasa Tak Ada Apa-apanya? Ini Kecurigaan IPW
IPW Curiga Kasus Narkoba yang Jerat Irjen Teddy Minahasa Tak Ada Apa-apanya. Berikut penjelasan IPW selengkapnya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Tak hanya kehilangan jabatan, Irjen Teddy Minahasa juga terancam dipecat dari Polri.
Kapolri memastikan sudah melakukan gelar perkara kasus yang menjerat Teddy Minahasa untuk memastikan statusnya.
"Saat ini, TM (Teddy Minahasa) terduga pelanggar dan ditempatkan di tempat khusus," katanya.
Kapolri juga sudah menginstruksikan Kadiv Propam segera melaksanakan sidang etik dan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
Selain terancam dipecat, Irjen Teddy Minahasa juga terancam dibui.
Ini setelah Kapolri meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk memproses perkara pidana narkoba yang menjerat Teddy.
"Saya minta Polda Metro melanjutkan kasus pidananya. Saya minta, apakah masyarakat sipil atau Polri, saya minta diteruskan. Etik dan pidana," perintah Kapolri.
"Ini tentunya, sebagai bentuk keseriusan kami menindaktegas masalah narkoba. Ini juga warning kepada anggota untuk tidak bermain-main. Saya minta masyarakat juga melaporkan," katanya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id