Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Benarkah Kasus Narkoba yang Jerat Irjen Teddy Minahasa Tak Ada Apa-apanya? Ini Kecurigaan IPW

IPW Curiga Kasus Narkoba yang Jerat Irjen Teddy Minahasa Tak Ada Apa-apanya. Berikut penjelasan IPW selengkapnya.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
youtube Tribunnews
Irjen Teddy Minahasa. Benarkah Kasus Narkoba yang Jerat Irjen Teddy Minahasa Disebut Tak Ada Apa-apanya. 

SURYA.co.id - Indonesia Police Watch (IPW) menduga kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa tidak ada apa-apanya.

IPW curiga, masih banyak kasus-kasus lain dengan nominal uang lebih besar yang belum terungkap di institusi Polri.

Hal ini diungkapkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam tayangan YouTube tvOneNews.com, Sabtu (15/10/2022).

Sugeng menyebut kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa ini ibaratnya seperti gunung es yang tampak puncaknya saja.

"Ini kan fenomena gunung es saja. Puncaknya terlihat di permukaan sementara sebagian besar bagiannya masih tersembunyi di bawah." kata Sugeng.

Sugeng kemudian membandingkan dengan kasus penangkapan seorang eks Kapolres yang berpangkat Kombes pol beberapa bulan lalu.

Yakni mantan Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Edwin Hatorangan Haridja.

Setelah dicopot dari jabatannya, Edwin dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena tersangkut aliran dana narkoba.

Disebutkan bahwa ia mendapat uang suap 225 ribu dolar AS dan 376 ribu dolar Singapura, yang bila dirupiahkan sama dengan total Rp 7,3 miliar.

Sebagai informasi, kasus yang melibatkan Teddy Minahasa yang merupakan jenderal bintang dua hanya melibatkan uang sebesar Rp 300 juta, berbanding jauh dengan nominal pada kasus Edwin.

"Kemarin bulan September baru di PTDH Kapolres Bandara Soetta yang menerima uang dalam bentuk 225.000 USD dan 326.000 Singapura dolar, ini seorang Kombes ya," kata Sugeng.

"Jadi memang terkait kenikmatan berhubungan dengan jumlah uang yang besar."

Sugeng kemudian menyoroti gaya hidup Teddy Minahasa yang dikenal sebagai polisi berduit.

Menurut catatan LKHPN, Teddy Minahasa memiliki kekayaaan total sebesar Rp 29,9 miliar dengan aset berupa kendaraan mewah senilai hingga Rp 2 miliar.

Ia juga merupakan Ketua Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) yang kerap bersinggungan dengan kemewahan.

"Kalau dari pola hidup dikaitkan dengan Pak TM kan kelihatan itu, tuntutan hidupnya pasti besar sebagai Ketua Harley Davidson, motor ya, pasti kebutuhannya besar," tandasnya.

Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) sempat dimutasi menjadi Kapolda Jatim, menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot imbas tragedi Kanjuruhan. 

Belum juga dilantik sebagai Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa sudah ditangkap karena kasus narkoba

Berikut rangkuman fakta tentang nasib Irjen Teddy Minahasa.

1. Gelar Kehormatan Dicabut

Gelar kehormatan Irjen Teddy Minahasa menjadi sorotan setelah mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) ini terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa pernah mendapat gelar kehormatan adat Minangkabau yakni Tuanku "Bandaharo Alam Sati" saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar. 

Irjen Teddy Minahasa menerima gelar sangsako ini dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau di Desa Pariangan Nagari Tuo Tanah Datar, Kamis (16/6/2022).

Selain Teddy, istrinya Merthy juga menyandang gelar kehormatan, yaitu 'Puti Sibadayu'.

Setelah kasus penyalahgunaan narkoba menjeratnya, gelar kehormatan itu pun menjadi sorotan. Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Fauzi Bahar mengatakan, gelar sangsako adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh pemuka adat kepada seorang yang dianggap tokoh dan berjasa.

Gelar tersebut diberikan kepada tokoh dari luar Minangkabau.

Berkenaan dengan kasus yang melilit Teddy Minahasa, Fauzi masih menunggu putusan hukum, karena saat ini belum inkrah.

Jika terbukti bersalah, kata dia, gelar sangsako akan hanyut dengan sendirinya.

"Jika ada pelanggaran adat yang dibuat, apalagi adat nan sabana adat, melanggar paga gadang, otomatis gelar itu hanyut," ujar Fauzi Bahar kepada TribunPadang.com, Jumat (14/10/2022) malam.

 Ia menjelaskan, gelar sangsako itu tidak bisa diturunkan kepada istri atau anak penerima gelar adat.

Dijelaskannya, gelar Sangsako berbeda dengan gelar Pusako, yaitu gelar Datuak yang dilewakan kepada orang Minangkabau berdasarkan keturunan.

"Kalau ninik mamak kalau datuak yang melanggar adat, atau masuk penjara misalnya, harus dibuka saluak-nya dulu," terang dia.

Fauzi Bahar mengaku cukup dekat dengan Teddy Minahasa. Ia merasa bersahabat dan berteman dengan Teddy.

Disaat sahabatnya terlilit kasus hukum, secara pribadi ia memberikan dukungan moril.

"Saya baru selesai salat dan mendoakan secara khusus untuk beliau, agar dilindungi Allah," kata dia.

Menurutnya, selama bertugas di Sumbar Teddy Minahasa punya kinerja yang sangat bagus.

Teddy dianggap tegas menghabiskan judi, togel, hingga menindak personel kepolisian yang membekingi prostitusi.

Selain itu, Teddy juga dianggap berjasa dengan mengedepankan restoratif justice di Sumbar.

"Saya pernah nulis tentang dia, cocok sekali Teddy Minahasa dengan Fauzi Bahar. Sampai hari ini saya berdoa untuk beliau," pungkas mantan Wali Kota Padang ini. 

2. Dipecat dari Polri

Irjen Teddy Minahasa dipastikan batal menjabat sebagai Kapolda Jatim setelah Kapolri Jenderan Listyo Sigit Prabowo memastikan membatalkan mutasinya. 

Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) sempat dimutasi menjadi Kapolda Jatim, menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot imbas tragedi Kanjuruhan. 

Belum juga dilantik sebagai Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa sudah ditangkap karena kasus narkoba

Terkait hal ini, Kapolri memastikan akan mengelurakan telegram rahasia (TR) yang membatalkan pengangkatan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim.  

"saya akan keluarkan TR pembatalan, diganti dengan pejabat yang baru. Itu bentuk komitmen kami, langkah tegas kami dalam menindak anggota yang melanggar," tegas Jenderal Listyo SIgit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022). 

Tak hanya kehilangan jabatan, Irjen Teddy Minahasa juga terancam dipecat dari Polri. 

Kapolri memastikan sudah melakukan gelar perkara kasus yang menjerat Teddy Minahasa untuk memastikan statusnya. 

"Saat ini, TM (Teddy Minahasa) terduga pelanggar dan ditempatkan di tempat khusus," katanya.

Kapolri juga sudah menginstruksikan Kadiv Propam segera melaksanakan sidang etik dan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Selain terancam dipecat, Irjen Teddy Minahasa juga terancam dibui. 

Ini setelah Kapolri meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk memproses perkara pidana narkoba yang menjerat Teddy. 

"Saya minta Polda Metro melanjutkan kasus pidananya. Saya minta, apakah masyarakat sipil atau Polri, saya minta diteruskan. Etik dan pidana," perintah Kapolri.

"Ini tentunya, sebagai bentuk keseriusan kami menindaktegas masalah narkoba. Ini juga warning kepada anggota untuk tidak bermain-main. Saya minta masyarakat juga melaporkan," katanya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved