Oknum Jenderal Polisi Bisnis Narkoba
SUASANA Kampung Bahari Lokasi Peredaran Narkoba Jaringan Irjen Teddy Minahasa dan Mami Linda
Inilah profil Kampung Bahari berada di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara yang disebut sebagai tempat peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa Putra.
L dan AW kataya diamankan di Komplek Taman Kedoya Baru, pada tanggal 12 Oktober 2022, pukul 13.30 WIB. Dari mereka didapat 1 kg sabu.
Mereka menyebutkan ada barang lagi di rumah AKBP Dody Prawira Negara.
Dari rumah AKBP Dody Prawira Negara di Cimanggis, petugas menyita barang bukti sebanyak 2 Kg.
Dalam pemeriksaan lanjutan diketahui adanya keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.
"Dari keterangan D dan L ini diketahui adanya keterlibatan saudara TM (Teddy Minahasa-Red), sebagai pengendali sabu 5 kg dari Sumbar," katanya.
Selama pengembangan petugas berhasil menyita total 3,3 Kg sabu.
Sebanyak 1,7 Kg sabu yang sudah dijual dan di edarkan di Kampung Bahari.
Kombes Pol Mukti Juharsa menyebutkan Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman maksimal pidana mati atas kasus narkoba yang menjeratnya.
"Pasal yang kami terapkan adalah Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan minimal hukuman 20 tahun penjara," kata Mukti.
Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kampung Bahari, Sarang Narkoba di Jakarta yang 'Dipegang' Teddy Minahasa: Lapak Nyabu Rp 10 Ribu