Kasus Ferdy Sambo

NASIB Febri Diansyah Diminta Mundur dari Tim Ferdy Sambo hingga Ditertawakan Martin Simanjuntak

Keputusan Eks jubir KPK Febri Diansyah mendampingi Ferdy Sambo ditanggapi keras eks rekan-rekannya di KPK. Di sisi lain dia dicibir kubu brigadir J.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Febri Diansyah, eks jubir KPK yang kini jadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Febri kini didesak mundur hingga ditertawakan pengacara keluarga Brigadir J. 

"Kalau benar yang disampaikan Ferdy Sambo, buat apa minta maaf.

Dia gak salah kok, yang salah Eliezer," sindir Martin. 

Agar keterangan awal di BAP Bripka RR tidak berubah saat di sidang, Martin berharap agar para saksi ini dijaga. 

"Ini harus dijaga, jangan sampai Bripka RR yang di BAP diperintah nembak, nanti berubah hajar saat di sidang," tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Bharada E, Ronny Thalapessy memastikan bahwa perintah yang diterima Bharada E dari Ferdy Sambo adalah menembah, bukan menghajar. 

"Tidak ada perintah menghajar," katanya. 

Ditegaskan Ronny, dalam kasus ini, Bharada E lah yang membuka terang ketika tersangka lain mencoba menutupi. 

Keterbukaan Bharada ini adalah buah kerja dari penyidik timsus, bukan ajakan dari Ferdy Sambo

Karena kejujuran Bharada E itu lah akhirnya dia menyandang status justice collaborator yang dilimdungi LPSK. 

"Publik akan tahu siapa yang jujur, dan siapa yang tidak jujur," katanya. 

Ronny mengaku tidak kaget dengan penjelasan kuasa hukum Ferdy Sambo karena saat rekonstruksi-pun dia sudah menolaknya. 

"Janganlah orang kecil, orang tidak mampu, saksi yang paling lemap membuat semua kesalahan ditimpakan kepada dia," kata Ronny.

Menurut Ronny, Bharada E tidak punya motif  apapun untuk membunuh Brigadir J.

"Dia tidak punya niat. Dia dan korban adalah teman yang tidak pernah ada masalah. 

Bahkan sebulan belakangan mereka tidur bersama. Apa mau nembak karena cuma iseng-iseng," katanya. 

Ronny memastikan Bharada E akan tetap konsisten dengan pernyataannya di BAP sehingga bisa membuka kasus ini secara terang benderang.

"Persiapan klien saya siap. Kondisi mentalnya semakin baik. Ada pendampingan LPSK, rohaniawan, tim pengacara selalu memonitor. Klien saya siap menghadapi persiadangan," katanya.

Lihat video selengkapnya: 

Pernyataan Selengkapnya Pengacara Ferdy Sambo

Ferdy Sambo mengelak bukan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J seperti narasi yang muncul hingga saat ini. 

Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J saat berada di rumah dinas Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Namun yang terjadi saat itu adalah penembakan.

Ferdy Sambo kemudian panik setelah insiden tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah.

"Perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah "hajar Chad". Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022), seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Atas insiden tersebut, Ferdy Sambo kemudian panik dan memerintahkan ADC untuk memanggil ambulans.

"FS kemudian panik dan memerintahkan ADC. Jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulans," katanya.

Ferdy Sambo lalu menjemput Putri Candrawathi dari kamarnya setelah penembakan tersebut.

Ferdy Sambo disebut mendekap wajah sang istri agar tak melihat insiden tersebut.

Sambo kemudian memerintahkan Bripka Ricky Rizal unttuk mengantar Putri Candrawathi ke rumah Saguling.

Febri juga menjelaskan, pada saat itu Ferdy Sambo awalnya hendak bemain badminton ke Depok.

Mengutip Kompas.com, Ferdy Sambo kemudian memerintahkan sopirnya untuk berhenti saat melintasi kawasan Duren Tiga.

Ferdy Sambo lalu masuk ke rumah Duren Tiga dan mengklarifikasi terkait kejadian di Magelang kepada Brigadir J.

Perintah Ferdy Sambo yang menyuruh Bharada E menghajar Brigadir J akan dijelaskan di persidangan.

"Jadi nanti mungkin lebih (jelas) di persidangan, tetapi perlu saya tegaskan di sini bahwa bukan perintah, atau apa yang disampaikan tadi, perintah menembak atau apa,” kata Arman Hanis.

Status JC Bharada E disinggung juga oleh Febri Diansyah.

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer telah resmi dinyatakan sebagai justice collaborator (JC), dan berharap status tersebut bakal dipertimbangkan oleh hakim dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo yang segera digelar.

Febri Diansyah juga mengingatkan bahwa seorang justice collaborator tidak boleh hanya menyelamatkan diri sendiri.

"JC harus jujur. Kalau JC berbohong maka dia justru berkontribusi mengungkap keadilan itu tapi merusak keadilan yang dicita-citakan semua pihak," kata Febri dalam jumpa pers, Rabu (12/10/2022).

"JC tidak boleh hanya menggunakan label JC tersebut untuk menyelamatkan diri sendiri. JC bukan sarana menyelamatkan diri sendiri, JC adalah sarana untuk mengungkap keadilan yang lebih besar bagi semua pihak," lanjutnya.

Febri menekankan bahwa JC adalah pelaku yang bekerja sama, sehingga dia harus mengakui perbuatannya.

Menurutnya, jika JC menyangkal suatu perbuatan, maka patut ia dipertanyakan.

"Kami menghargai posisi seseorang sebagai JC, tapi kita paham betul ada syarat-syarat dan ketentuan, yang baik diatur di Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban, surat edaran Mahkamah Agung, maupun peraturan bersama lintas kementerian," ujar Febri.

Ia menegaskan bahwa seorang JC harus jujur dan keterangannya wajib konsisten di segala tingkat pemeriksaan.

Febri Diansyah mengeklaim bahwa rekayasa pembunuhan Brigadir J merupakan upaya melindungi Bharada E.

Febri bilang, saat itu kliennya hanya memerintahkan Bharada E untuk "menghajar" Brigadir J setelah melakukan klarifikasi soal peristiwa di Magelang, Jawa Tengah yang melibatkan istri Sambo, Putri Candrawathi.

"FS kemudian panik dan memerintahkan ADC (ajudan), jadi sempat memerintahkan ajudan untuk memanggil ambulans dan kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristiwa," kata Febri.

Sambo, menurut Febri, lalu mengambil senjata Brigadir J dan menembaknya ke arah dinding untuk mendukung narasi tembak-menembak.

Sambo juga disebut meminta istrinya serta para ajudan agar mengaku bahwa seluruh peristiwa terjadi di Duren Tiga, tak mengungkit soal Magelang, serta merusak CCTV untuk hal yang sama.

"Skenario tembak-menembak tujuannya saat itu adalah untuk menyelamatkan RE (Bharada E) yang diduga melakukan penembakan sebelumnya," ujar Febri.

Klaim ini berlawanan dengan temuan Tim Khusus Polri hingga Komnas HAM yang dengan jelas menyatakan Sambo memberi perintah tembak kepada Bharada E.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Reaksi Febri Diansyah Diminta Mundur dari Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved